Situbondo, Publikapost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo dan Disnaker Situbondo menindak lanjuti terkait kesejahteraan buruh atau pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Menindak lanjuti serap aspirasi pada 1 mei lalu yang dihadiri Bupati situbondo, kini dilanjut dengan Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Serikat Buruh/Pekerja, dan pimpinan perusahaan di kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Selasa (16/5/2023).
Dari data BPJS ketenagakerjaan masih banyak ditemukan, belum terlindunginya penerima upah atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tercatat pada segmen penerima upah tahun 2023 sebanyak 116.229 pekerja penerima upah, yang terlindungi atas jaminan sosial hanya 20.413 pekerja, sekitar 18% dari angka penerima upah.
Sementara itu, Bayu Wibowo Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo mengatakan bahwa, akan ada tindak lanjut kembali dari Disnaker Situbondo, terkait perusahaan yang masih belum mendaftarkan jaminan sosial penerima upah kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Nanti kita akan tindak lanjuti dan Disnaker akan bersurat dengan 200 perusahaan, itu tahap pertama, tahap berikutnya 200 lagi” jelas bayu kepada jurnalis publikapost.
Terkait kegiatan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi karena sangat bernilai positif, sehingga dapat mensingkronisasi data antara Disnaker Situbondo dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga data yang di dapat akurat.
“Ya sangat positif, kita akan menyingkronkan data yang di dinas ketenagakerja dengan kita, misal perusahaan A ada 2000 jadi kita harus 2000 yang terdata, dengan adanya kegiatan ini bisa singkron”,ungkapnya.
Nilai positif tersebut juga senada dengan yang di ungkap Hasan Badri, selaku Koordinator Kesejahteraan dan Ekonomi DPC Sarbumusi Situbondo, terkait pemerintah daerah yang sudah mulai memperhatikan terkait kesejahteraan buruh dan membangun hubungan baik antara serikat pekerja dan perusahaan.
“Alhamdulillah pemerintah Situbondo sudah mulai signifikan dan intens dalam memperhatikan hak buruh dan karyawan, sudah banyak langkah yang positif dan kongkrit. Tinggal bagaimana Pemerintah Melibatkan atau berkolaborasi bersama Serikat buruh khususnya Sarbumusi dalam menjalankan komitmen-komitmen kesejahtrean terhadap pekerja tersebut” Pungkasnya.