Menu

Mode Gelap

Berita Β· 4 Sep 2023 13:30 WIB

Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2023 Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia


Himbauan Dan Pemberitahuan Operasi Zebra 2023 Perbesar

Himbauan Dan Pemberitahuan Operasi Zebra 2023

Jakarta , Publikapost.com – Korlantas Polri menggelar kegiatan Operasi Zebra 2023 untuk melakukan penindakan pelanggar lalu lintas yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan ke depan yang dimulai hari ini Senin (04/09/23).

β€œKorlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai 4 hingga 17 September 2023,” tulis akun @ntmc_polri , Senin (04/09/23).

Adapun dalam unggahan didalam akun tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra 2023 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi dokumen atau surat-surat kendaraannya

β€œJangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap,” terangnya.

Adapun jenis pelanggaran yang biasanya menjadi sasaran Polri dalam kegiatan tersebut yaitu kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, hingga yang belakangan ramai diperbincangkan yakni soal melawan arah. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita