Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Sep 2024 20:31 WIB

KPK Digugat Ke PN Situbondo Karena Tak Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo


KPK Digugat Ke PN Situbondo Karena Tak Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Perbesar

Situbondo, Publikapost.com– Dua warga Situbondo geram terkait Polemik penetapan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, sebagai terduga tersangka korupsi yang belum menemui titik terang. Kedua warga tersebut akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap KPK di Pengadilan Negeri Situbondo, meskipun sudah pernah dilakukan oleh aliansi masyarakat melakukan aksi hingga jilid dua tidak ada respon untuk bisa menahan Bupati Situbondo sampai hari ini.

Kuasa hukum penggugat, Moh Hanif Hariadi menjelaskan bahwa berdasarkan KUHAP, penahanan terhadap tersangka korupsi dengan ancaman pidana diatas 5 tahun adalah wajib. Namun, hingga kini KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Bupati Karna Suswandi, meskipun kita tau ini bukan kasus OTT.

“Kami mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas. Penahanan adalah langkah yang paling tepat untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, setidaknya nanti kami bisa mendengar langsung dalam mediasi di PN Situbondo bagaimana KPK melakukan klarifikasi terkait dua orang yang sudah ditetapkan tersangka. Kenapa belum juga dilakukan penahanan,” tegas Hanif panggilan akrabnya.

Sementara itu Juru Bicara Pengadilan Negeri Situbondo, Anak Agung Putra Wiratjaya membenarkan adanya gugatan yang baru masuk hari ini, Selasa, (10/9/2024).

“Benar, ada gugatan masuk via ecourt yang berkaitan dengan KPK, tapi masih tahap pengecekan kelengkapan berkas, besok kalo sudah lengkap baru bisa kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita