Padang, Publikapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi potensi sengketa dan pelanggaran kode etik bagi badan Adhoc dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2024 di Hotel The Zhm Premiere Padang selama 3-4 November 2024.
Dalam sambutan Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin menyampaikan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk menghindari potensi adanya sengketa dalam pemilihan nantinya dan selain itu kita akan membahas pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara.
Mengenai masalah logistik, diharapkan telah adanya kesiapan logistik baik dikecamatan maupun dinagari.
Dalam kegiatan ini hadir nara sumber Sudi Prayitno, SH, LLM Advokat /Praktisi dan Akademis mengatakan, dalam proses pilkada akan banyak terjadi pelanggaran administrasif, pidana, kode etik, hukum dan sengketa hasil pilkada 2024 ini.
“Hari ini, kita pahami bagaimana kita menghadapi sengketa tampa ada kendala,” ujarnya.
Pada acara bimtek tersebut, turut hadir komisioner KPU Padang Pariaman, PPK dan PPS se- Kabupaten Padang Pariaman, Kapolres Kab/ Kota mewakili, Dandim 0308 Pariaman serta nara sumber dari Akademisi.
(Fakhri)