Padang Pariaman, Publikapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman gelar deklarasi damai pilkada bermartabat tahun 2024 yang diawali dengan tarian minang dengan kesenian tradisional cerita randai berdurasi pendek, dibawakan oleh sanggar binaan Dinas Pemuda dan Olah Raga.
Dalam penyampaian randai tersebut, mengajak kepada masyarakat untuk ramai- ramai datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada tanggal 27 November mendatang, untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang bersifat langsung Bebas, umum dan rahasia. Berlangsung Kantor Bupati Hall IKK Parit Malintang, Selasa (24/09/2024).
Pembacaan Deklarasi Damai yang disampaikan oleh Ketua KPU Zainal Abidin.
Dihadapan dua calon Bupati nomor urut 1 Suhatri-Bur β Yusdianto dan Paslon no urut 2 Jhon Kenedi Azis dan Rahmad Hidayat.
Setelah pembacaan deklarasi di lanjutkan penanda tangan, sekaligus melibatkan masing-masing partai pendukung, dan seterusnya oleh Kapolres Padang Pariaman, Dandim, Ketua Pengadilan,Kepala Kejaksaan, Kapolres Kota Pariaman, terakhir yang di ketahui oleh Ketua KPU Padang Pariaman.
Untuk masing-masing Pasangan calon, Nomor Urut 1 Suhatri-Bur β Yusdianto di dukung oleh Partai PPP dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan untuk pasangan no urut 2 Jhon Kenedi Aziz β Rahmad Hidayat dengan 7 (tujuh) partai pendukungnya, diantaranya, Partai Golkar, Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PKB
Ada 3 perjanjian yang dibacakan oleh KPU Padang Pariaman,Untuk mengetahui isi dari Deklarasi Kompanye Damai tersebut di baca oleh Ketua KPU Zainal Abidin yang diikuti oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Ada pun perjanjian tersebut adalah, mewujudkan pemilihan yang Langsung Umum, Bebas dan Rahasia, Jujur dan Adil, melakukan pemilihan yang aman tertib dan damai, berintegritas, tampa hoaks tanpa politilisasi, sara, tampa politik uang dan melaksanakan kampaye pemilihan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin mengatakan, bahwa tahapan kampanye mempunyai masa yang panjang, selama dua bulan kedepan dan berakhir menjelang minggu tenang.
Usai penyampaian Deklarasi Damai, di lanjutkan dengan penanda tanganan Deklarasi yang dimulai dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati/kandidat, dan disusul oleh masing-masing partai pengusung, Kajari, Pengadilan Negeri, Kapolres Kota, Kapolres Kabupaten dan Dandim.
(Fakhri)