Padang, Publikapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, mengadakan rapat kerja pertanggungjawaban pengelolaan keuangan badan adhoc, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman 2024.
Rapat ini, dihadiri oleh stakeholder terkait, Ketua PPK, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS se- Kabupaten Padang Pariaman, selama dua hari Jumat dan Sabtu (24-25 Januari 2025) di The Zhm Premiere Hotel Padang.
Sambutan Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen, stakeholder, dan badan adhoc tingkat kecamatan dan tingkat nagari yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024.
“Mengingatkan, untuk segera menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban laporan keuangan, laporan sosialisasi, dan laporan lainnya agar diselesaikan dengan baik,” kata Zainal Abidin.
Selain itu, KPU juga mengadakan sesi coaching atau pendampingan untuk menangani permasalahan dan kendala yang dihadapi selama dalam menuntaskan laporan, khususnya melalui aplikasi SITAB KPU, agar semua laporan dapat diselesaikan dengan lebih efisien dan akurat.
Pada akhir kegiatan tersebut, KPU Padang Pariaman memberikan penghargaan kepada Sekretariat PPK dan PPS yang berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik ditingkat Kecamatan dan Nagari.
(Fakhri/tim)