Pariaman, Publikapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupaten Padang Pariaman, di Gedung Convention & Exehibition Universitas Sumatera Barat, Pariaman, Sabtu (22/06/2024).
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan, PPS akan melantik pantarlih di setiap nagari yang ada di Kecamatan masing-masing diseluruh Kabupaten Padang Pariaman.
Ia menjelaskan, kita juga akan melaksanakan PSU yang diadakan tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
Menurutnya, disamping kita mempersiapan PSU juga dilaksanakan coklit oleh pantarlih.
Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya harus diawasi oleh Bawaslu dan semua pihak.
“Pantarlih harus diperhatikan, saat bertugas agar sesuai dengan yang penunjukan saat terpilih sebagai pantarlih,” ungkap Ketua KPU.
Untuk KPPS pada pemilu yang lalu harus diperhatikan, apakah masih bersedia atau sudah berada didaerah lain atau sudah meninggalkan kampung halamannya.
“Pada hari Senin itu tanggal 24 Juni 2024, PPK dan PPS akan dilantik untuk PSU,” tuturnya.
Harapannya, pantarlih dapat membantu tugas kita memberikan data-data yang akurat dan harus diawasi juga jangan sampai pantarlih dipengaruhi oleh calon DPD RI untuk memperoleh data.
Pada Bimtek ini, sesi berikutnya, PPS diberikan untuk tanya jawab kepada komisioner KPU mengenai persiapan PSU dan Pilkada 2024.
Pada kesempatan itu, turut hadir Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Kota Pariaman yang mewakili, Dandim 0308, serta Komisioner dan jajaran KPU Padang Pariaman.
(Fakhri)