Menu

Mode Gelap

Berita Β· 31 Des 2023 14:09 WIB

Kuasa Hukum ‘Nasib Butarbutar SH, MH’ Desak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang ‘Tindak Tegas’ Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang Sampai Saat Ini Pelaku Belum Tertangkap


 Kuasa Hukum ‘Nasib Butarbutar SH, MH’ Desak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang ‘Tindak Tegas’ Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang Sampai Saat Ini Pelaku Belum Tertangkap Perbesar

 

Deliserdang, Publikapost.com – Sudah menjadi rahasia umum, ungkapan β€œPercuma lapor Polisi β€œ. Nah berdasarkan ungkapan Dari Korban Sri Ulina Br Tarigan terkait penyerobotan dan pengrusakan lahan warga dengan STTLP/B/405/VI/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, Perihal : Laporan Tentang dugaan tindak pidana pencurian pemerataan dan atau menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 dan atau pasal 2 Jo pasal 6 UU RI No. 51 PRP tahun 1960 Oleh terlapor JOONTIKK TARIGAN warga DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR KAB DELI SERDANG SUMATERA UTARA.

Laporan Tersebut dibuat,Dan ditujukan Kepada SATRESKRIM POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMATERA UTARA, atas nama pelapor SRI ULINA BR TARIGAN, warga DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR KAB DELI SERDANG.

β€œItu tanah warisan keluarga saya pak, atas nama orang tua (bapak) Manisan Tarigan (Alm), terletak di alamat DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR KAB DELI SERDANG,” tutur SRI ULINA BR TARIGAN, Jumat, 28/12/2023 Sore.

SRI ULINA BR TARIGAN ketika didampingi kuasa hukumnya disalah satu kafe dikota medan dalam keterangan pers, dimana Nasib Butarbutar SH, MH menjelaskan kepada wartawan dan menceritakan bahwa tanah pelapor berdasarkan SKT DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR atas nama orang tuanya Manisan Tarigan (Alm), terletak di alamat DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR. Kemudian terlapor JOONTIKK TARIGAN diduga melakukan tindakan melawan hukum, dimana melakukan penyerobotan lahan pelapor SRI ULINA BR TARIGAN.

β€œsudah lama saya ketahui JOONTIKK TARIGAN ini melakukan penyerobotan lahan ditanah keluarga kami tanpa ada izin dan merusak, mencuri hasil buah kebun kami untuk dijual/dikomersilkan dengan penggunaan alat potong (Sinso) dan mobil pickup untuk mengangkut nya,” ungkap pelapor SRI ULINA BR TARIGAN ketika didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Nasib Butarbutar SH, MH kepada awak media, Jumat (28/12/2023).

Nasib Butarbutar SH, MH selaku kuasa Hukumnya menambahkan bahwa sampai saat ini penanganan laporan dari warga yang merupakan dari kliennya sebagai pelapor SRI ULINA BR TARIGAN masih terkesan jalan ditempat( Lambat), namun hingga saat ini hari belum ada perkembangan walaupun sudah beberapa kali peninjauan ke lapangan olah TKP yang turut disaksikan oleh sejumlah perangkat desa.

“sampai saat ini penanganan laporan dari Korban yang merupakan kliennya sebagai pelapor SRI ULINA BR TARIGAN di Polresta Deli Serdang masih terkesan lambat bahkan ‘jalan ditempat’,” Diduga Kebal Hukum, ujar Nasib Butarbutar SH, MH.

“Padahal sudah beberapa kali peninjauan ke lapangan olah TKP dan ada pertemuan bersama yang turut disaksikan oleh sejumlah perangkat desa setempat,” tambahnya lagi.

Pelapor SRI ULINA BR TARIGAN didampingi kuasa hukumnya Nasib Butarbutar SH, MH mendesak dan meminta dengan tegas kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia dan Kapolresta Deli Serdang AKBP Rafael Priambodo SH, MH agar memberikan atensi dan instruksi Tegas kepada anggotanya khususnya dijajaran Penyidik Satreskrim polresta Deli Serdang untuk menjalankan tugas dengan sesuai prosedur yang berlaku.

Nasib Butarbutar SH, MH menambahkan, bahwa terlapor JOONTIKK TARIGAN sampai saat ini hari masih bebas berkeliaran, kemudian terlapor masih terus melakukan aksi pengerusakan dan pencurian hasil kebun serta terkesan sombong didesa tersebut, maka pihaknya juga sudah melaporkan lambatnya proses penanganan kasus ini oleh pihak penyidik Satreskrim ke Kasubag Wasidik.

“Kami juga sudah melaporkan ke Kasubag Wasidik dikarenakan lambatnya proses penanganan kasus ini yang ditangani pihak Satreskrim Polresta deliserdang. Korban merasa geram jika terlapor JOONTIKK TARIGAN masih bebas berkeliaran dan masih terus melakukan aksi tindakan melawan hukum pengerusakan dan pencurian hasil kebun klien saya,” tambahnya kesal.

(Hb)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita