Jakarta , Publikapost.com – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan 7 aksi tawuran dan amankan sebanyak 38 orang beserta sejumlah senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam tiga hari terakhir tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menggagalkan 7 aksi tawuran yang akan terjadi periode Sabtu dini hari, hingga Senin dinihari kemarin.
“Jumlah 38 orang yang diamankan, 32 di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan 6 sisanya masuk kategori dewasa. Kategori anak adalah yang berusia di bawah 18, jadi yang paling muda yang kami amankan ada yang berusia 16 tahun,” ucapnya saat konferensi pers, Senin (11/09/23).
Kombes Pol Ade menerangkan para remaja tersebut diamankan di tujuh lokasi, di antaranya di kawasan Tebet, Pancoran, Cilandak, Setiabudi, dan Jagakarsa. Dari tangan mereka turut diamankan sejumlah barang bukti seperti sajam jenis celurit, panah, parang, stik golf dan sepeda motor.
“Ada 11 celurit. Ini mengerikan, kemudian ada busur panah, ada parang gergaji dan ada stik golf yang diamankan. Kemudian ada handphone serta beberapa kendaraan roda 2,” terangnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan menjelaskan para pelaku janjian via medsos hingga grup WhatsApp untuk tawuran.
“Dari beberapa anak yang kedapatan membawa senjata tajam ini akan kami jerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 sampai 12 tahun,” jelasnya. (Nfn/Phay).