Depok , Publikapost.com – Viral di media sosial (medsos) yang menyebut akses sebuah mushollah ditutup oleh diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Terlihat penutupan pintu dan jendela mushollah terkunci dipantek menggunakan gembok, paku sehingga tidak bisa dibuka yang berlokasi di Gang Sinar Jalan Raya Krukut Rt.001 Rw.001, Krukut, Limo, Kota Depok, Jum’at (03/11/23).
Informasi dihimpun penutupan mushollah atau rumah ibadah itu dilakukan oleh orang yang diduga ODGJ, tapi belum dites apa benar sakit atau tidak.
Kapolsek Cinere Kompol Jun Nurhaida mengatakan bahwa kabar penutupan akses dilakukan oleh diduga ODGJ. Namun mushollah ditutup lantaran masalah warisan keluarga.
“Bukan ditutup oleh diduga ODGJ, itu masalah warisan keluarga,” ucapnya.
Kapolsek Cinere menerangkan mushollah ditutup lantaran masih menunggu kesepakatan keluarga yang tengah dimediasi oleh jajaran Polsek Cinere.
“Mushollah masih ditutup karena masih menunggu kesepakatan keluarga,” terangnya.
Kapolsek Cinere menjelaskan pihak Polsek masih upayakan damai antara keluarga.
“Jajaran Polsek Cinere berupaya memediasi agar mushola dapat digunakan kembali,” jelasnya singkat. (Nfn/Phay)