Binjai, publikapost.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini diadakan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan Program Integrasi serta yang terpilih menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) yang akan bekerja di dapur, Selasa (07/01/2024).
Sebanyak 22 Orang WBP menjadi Peserta Sidang kali ini, terdiri dari 17 Orang yang mengajukan Hak Integrasi dan 5 Orang yang diusulkan sebagai Tamping Dapur. Sidang TPP dihadiri langsung oleh Ka. Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, Kasi Binadik, Andi Gultom selaku Ketua Sidang TPP, bersama Anggota Tim yang meliputi Pejabat Struktural, Wali Asuh, Karupam, Petugas Kesehatan Lapas, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kota Medan.
Dalam prosesnya, Sidang dilakukan secara transparan dan objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti Perilaku WBP selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, dan rekomendasi dari Petugas Pembimbing. Dari 17 Orang WBP yang mengajukan Integrasi, Jenis Hak yang dimohonkan meliputi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat.
Sementara itu, 5 Orang Warga Binaan yang diusulkan sebagai Tamping Dapur, melalui seleksi ketat berdasarkan kedisiplinan, keterampilan, dan kesiapan untuk membantu operasionalnya Lapas. Penempatan sebagai Tamping Dapur ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab kepada WBP.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Binjai terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal. Proses evaluasi seperti ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan hak serta tanggung jawab kepada WBP.
(William)
Sumber : Lapas Binjai