Menu

Mode Gelap

Berita Β· 20 Des 2024 17:29 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Yang Diselenggarakan Kejari Binjai


Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Yang Diselenggarakan Kejari Binjai Perbesar

Binjai, publikapost.com Kepala Lapas Kelas IIA Binjai yang diwakili Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Abdurrahman Sirait menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jumat (20/12/2024).

Acara diawali menyayikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Peserta dan Tamu Undangan yang hadir. Selanjutnya menyampaikan Kata Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri, SH., MH. Kejari Binjai menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pejabat yang hadir meluangkan waktu mengikuti kegiatan tersebut.

“Pemusnahan Barang Bukti ini bagian tugas Kejaksaan RI. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan Keputusan Pengadilan,” sebutnya.

Kajari Binjai menambahkan, momentum Pemusnahan Barang Bukti ini bentuk transparansi sebagaimana dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan semua komponen terkait.

“Kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Periode Oktober 2024 – Desember 2024, sebanyak 83 Perkara. Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan, merupakan penyelesaian final dari setiap perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri Binjai,” imbuhnya.

Setelah menyampaikan Sambutan, kegiatan dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Oharda, Tpul/Kamnegtibum, dan Handphone. Acara diakhiri penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh semua Pihak yang terlibat.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini akan memberikan efek jera bagi para Pelaku Tindak Pidana, dan dampak konsistensi keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menindak kejahatan, dengan kolaborasi yang baik Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

(William)

Sumber : Lapas Binjai

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Diduga Melakukan Pembiaran Perjudian Dan Di Back-up Oknum Wartawan Insial HN, Kapolres Belawan Bungkam Ketika Dikonfirmasi Adanya Perjudian Di Jalan M.Basyir

16 Februari 2025 - 20:22 WIB

Satlantas Polresta Deli Serdang, Melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 Dengan HurmanisΒ 

16 Februari 2025 - 19:04 WIB

Uji dan Evaluasi Tingkat, Ratusan Siswa Antero Taekwondo Club ikuti UKT

16 Februari 2025 - 11:28 WIB

Guna Harkamtibmas, Kasipem dan Pengurus Rw 013 Serta LMK Rw 013 Menteng Dalam Gelar Patroli Jaga Kampung

16 Februari 2025 - 02:18 WIB

Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada PHK Honorer di Seluruh Kementerian dan Lembaga

15 Februari 2025 - 16:49 WIB

Lokasi Jalan Gelap dan Sepi, Pengendara Mobil Tewas di Tusuk Kawanan Begal dan Bawa Kabur Mobil Korban

15 Februari 2025 - 00:08 WIB

Trending di Berita