Menu

Mode Gelap

Berita ยท 20 Des 2024 17:29 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Yang Diselenggarakan Kejari Binjai


Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Yang Diselenggarakan Kejari Binjai Perbesar

Binjai, publikapost.com Kepala Lapas Kelas IIA Binjai yang diwakili Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Abdurrahman Sirait menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jumat (20/12/2024).

Acara diawali menyayikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Peserta dan Tamu Undangan yang hadir. Selanjutnya menyampaikan Kata Sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri, SH., MH. Kejari Binjai menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pejabat yang hadir meluangkan waktu mengikuti kegiatan tersebut.

“Pemusnahan Barang Bukti ini bagian tugas Kejaksaan RI. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan Keputusan Pengadilan,” sebutnya.

Kajari Binjai menambahkan, momentum Pemusnahan Barang Bukti ini bentuk transparansi sebagaimana dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan semua komponen terkait.

“Kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Periode Oktober 2024 – Desember 2024, sebanyak 83 Perkara. Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan, merupakan penyelesaian final dari setiap perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri Binjai,” imbuhnya.

Setelah menyampaikan Sambutan, kegiatan dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Oharda, Tpul/Kamnegtibum, dan Handphone. Acara diakhiri penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh semua Pihak yang terlibat.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini akan memberikan efek jera bagi para Pelaku Tindak Pidana, dan dampak konsistensi keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menindak kejahatan, dengan kolaborasi yang baik Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Pemasyarakatan.

(William)

Sumber : Lapas Binjai

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Proyek Pemasangan Pipa PDAM PUPR Sumut Jalan Tempuling Bocor dan Diduga Siluman Tanpa RAB, Warga Sudah Melapor Tapi Tak Di Respon

11 Juli 2025 - 00:56 WIB

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, BKM Minta Hive Biliarad Aksara Untuk Di Segel Saat Kunjungan Kapolri Ke Gedung MBG Medan

11 Juli 2025 - 00:40 WIB

Pemkab Padang Pariaman Batal Gelar PKD, Masyarakat Nagari Katapiang Tetap Laksanakan Pekan Kebudayaan Nagari ” Katapiang Baghalek Gadang”

10 Juli 2025 - 19:00 WIB

Upaya Efektivitas Kinerja Antar Perangkat Daerah, Bupati John Kenedy Azis Gelar Rapat Koordinasi

10 Juli 2025 - 18:45 WIB

Trending di Berita