Menu

Mode Gelap

Berita ยท 29 Okt 2023 07:37 WIB

Lapor Pak Walikota!! Bangunan Di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung Diduga Tak Miliki PBG dan Dan Diduga Hilangkan Fasum Gang


Bangunan Tanpa PBG di Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan Perbesar

Bangunan Tanpa PBG di Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan

Medan , Publikapost.com – Jika sebuah bangunan permanen didirikan tanpa adanya Surat Izin Persetujuan Bangunan Gedung maka bangunan tersebut bisa dikatakan bangunan ilegal dan secara aturan tentu ada sangsinya, bahkan bukan saja sangsi administratif, pemberhentian kegiatan sampai dengan sangsi pidananya juga ada karena melanggar Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Jo Perwal Kota Medan Nomor : 41/2012 Tentang Pelaksanaan Perda Kota Medan Nomor : 5 Tahun 2012 Jo Perubahan Atas Perda Kota Medan No : 4 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah di Lingkungan Pemko Medan Bagian Kedua Belas Pasal 29 huruf h yaitu Merubuhkan /Pembongkaran terhadap Bangunan dan Pagar yang Menyimpang/ Tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Bangunan permanen di Kota Medan akhir-akhir ini semakin banyak dan pertumbuhannya juga sangat luar biasa namun sayangnya masih banyak bangunan-bangunan permanen tersebut didirikan tanpa mengantongi surat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Jum’at, 27/10/2023.

Menurut aturan dan peraturan terkait PBG ini berlaku untuk semua jenis bangunan yang sifatnya Permanen, entah itu bangunan yang di bangun dengan uang Negara maupun bangunan yang dibuat oleh masyarakat umum,

Apabila pengusaha memenuhi semua administrasi yang ada tentunya sudah ikut dan pastinya sudah membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan

Awak media menemukan bangunan yang Diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung yang berada di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan bahkan berdasarkan keterangan warga sekitar ada gang yang hilang di lokasi di sebabkan pembangunan tersebut.

“Iya bang, Ada Gang yang hilang di lokasi bangunan ini,” pungkas warga sekitar, (Hb)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Proyek Pemasangan Pipa PDAM PUPR Sumut Jalan Tempuling Bocor dan Diduga Siluman Tanpa RAB, Warga Sudah Melapor Tapi Tak Di Respon

11 Juli 2025 - 00:56 WIB

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, BKM Minta Hive Biliarad Aksara Untuk Di Segel Saat Kunjungan Kapolri Ke Gedung MBG Medan

11 Juli 2025 - 00:40 WIB

Pemkab Padang Pariaman Batal Gelar PKD, Masyarakat Nagari Katapiang Tetap Laksanakan Pekan Kebudayaan Nagari ” Katapiang Baghalek Gadang”

10 Juli 2025 - 19:00 WIB

Upaya Efektivitas Kinerja Antar Perangkat Daerah, Bupati John Kenedy Azis Gelar Rapat Koordinasi

10 Juli 2025 - 18:45 WIB

Trending di Berita