Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Mei 2023 08:19 WIB

Layangkan Somasi, Ucap Ketum IWOI Atas Pelecehan Profesi Wartawan Di Situbondo.


Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian Perbesar

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian

Situbondo, Publikapost.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian dengan tegas mengatakan akan layangkan somasi untuk pengelola beach forest situbondo, Sabtu (27/5/2023). Pasalnya Pernyataan Pengelola Beach Forest yang terkesan melecehkan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Situbondo tidaklah pantas diucapkan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD IWOI Surabaya disaat sharing dengan Ketua Umum IWOI.

“Saya HR. Mawardi, selaku Ketua DPD IWOI Surabaya, langsung sharing dengan Ketua Umum IWOI, NR. Icang Rahardian dan secara tegas Icang Rahardian menyampaikan agar pihak pengelola tersebut segera meminta maaf, karena hal itu sudah melecehkan martabat profesi jurnalis.

“Layangkan somasi,” ujar Icang saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Selanjutnya dirinya secara pribadi dan selaku ketua DPD IWOI Surabaya, menyayangkan tindakan dari pengelola Beach Forest, pernyataan itu menyakiti perasaan seorang jurnalis, yang pada tugasnya sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang pers.

“Harus ada tindak lanjut dari rekan-rekan wartawan, khususnya yang berada di Situbondo untuk secepatnya melayangkan somasi, tapi terlebih dulu, mengadakan pendekatan secara persuasif terkait peristiwa ini.” bebernya.

Dirinya menambahkan sebenarnya ada motif apa dibalik pernyataan pihak pengelola, kenapa harus ada pernyataan seperti itu. Apakah ada “sesuatu” sebelumnya, atau memang disengaja mengatakan pernyataan seperti itu agar timbul konflik. “Saya harap ada transparansi dalam masalah ini, dan segera menyatakan permintaan maaf jika memang itu suatu kekhilafan,” tegas Mawardi.

Ketua DDP IWOI Surabaya, HR. Mawardi

Terlepas antar sengaja dan tidak, ujaran seperti itu sangat tidak layak diucapkan oleh seseorang yang berpendidikan.

Tugas kita sebagai jurnalis, menyampaikan apa yang ada sesuai dengan fakta dan data, yang sebelumnya sudah dikonfirmasi.

“Saya juga tekankan, agar rekan-rekan jurnalis bertindak independen, dan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik dalam mencari fakta dan data,” jelasnya.

Di penghujung, Mawardi juga menyampaikan instruksi dari Ketua Umum IWOI, Icang, jika masih belum ada pernyataan permintaan maaf, maka harus dilaporkan kepada yang berwenang. ( Dedi )

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Meningkatkan Komunikasi Dan Koordinasi, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Forum Bulanan

12 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rangka Peringati hari Koperasi Ke-78, Bupati Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman Atas Kunjungan Komisi VIII DPR RI

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Trending di Berita