Menu

Mode Gelap

Berita Β· 1 Jul 2025 09:29 WIB

LHKPN Ketua DPRD Dipertanyakan, M. Sahi: Jangan Terburu-buru Menilai


LHKPN Ketua DPRD Dipertanyakan, M. Sahi: Jangan Terburu-buru Menilai Perbesar

Sampang, Publikapost.com – Wakil Ketua DPC LSM Macan Asia Kabupaten Sampang, M. Sahi, menanggapi pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, yang tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor dalam laporan tahun pelaporan 2024 yang disampaikan ke KPK RI.

Menurutnya, laporan LHKPN adalah bentuk komitmen pejabat publik terhadap keterbukaan informasi, dan seharusnya dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab hukum yang mengacu pada data faktual.

β€œLHKPN itu sifatnya wajib dan harus sesuai kondisi sebenarnya. Jika tidak ada kendaraan pribadi yang dimiliki, maka memang tidak perlu dicantumkan. Ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar M. Sahi saat ditemui di Sampang, Senin (30/6/2025).

M. Sahi menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas berbasis sewa oleh pimpinan DPRD merupakan hal yang lazim, dan telah diatur dalam kebijakan pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, juga telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD.

β€œFasilitas kendaraan dinas memang disediakan untuk mendukung tugas pimpinan DPRD, termasuk Ketua. Jadi, tidak semua pejabat harus memiliki kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Ia berharap publik dan media dapat melihat informasi ini secara menyeluruh dan objektif. β€œTransparansi perlu diapresiasi. Kalau ada yang ingin dikonfirmasi, alangkah baiknya dilakukan secara langsung dan terbuka kepada pihak terkait,” ucapnya.

Terkait belum adanya tanggapan langsung dari Ketua DPRD atas permintaan klarifikasi media, M. Sahi menyampaikan bahwa itu bisa saja karena alasan kesibukan kerja atau belum adanya waktu yang tepat. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ruang klarifikasi yang sehat dan menghindari asumsi berlebihan.

β€œYang penting adalah semua pejabat publik tetap terbuka dan taat aturan. Jika ada pertanyaan, tentu bisa disampaikan secara formal dan elegan, seperti yang juga disarankan oleh pihak Inspektorat,” kata M. Sahi.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa LSM Macan Asia akan terus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas, namun dalam koridor yang konstruktif dan berdasarkan data.

β€œKami tetap kritis, tapi juga menjunjung asas keadilan dan fakta. Tidak semua hal harus digiring menjadi isu negatif jika memang tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.

 

 

RED

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Inspektorat Melakukan Audit Penggunaan Dana Puskesmas Tahun Anggaran 2024

1 Juli 2025 - 12:43 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Prabowo : Kepolisian Harus Jadi Tangguh, Unggul, Bersih dan Dicintai Rakyat

1 Juli 2025 - 10:56 WIB

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Trending di Berita