Medan, Publikapost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melaksanakan kegiatan Penilaian Kecamatan Terbaik, yang berlangsung di Aula Camat Medan Timur pada Selasa (25/6/2024) sore. Namun, acara ini menimbulkan kontroversi karena Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Medan tidak diundang dalam pelaksanaan penilaian tersebut.
Menurut surat instruksi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kota Medan dengan nomor 109.2.2.4/4364, poin C jelas menyatakan bahwa dalam kunjungan lapangan, camat yang dinilai akan memaparkan penyelenggaraan kecamatan dan kondisi penyelenggaraan PKK Kecamatan. Tim penilai dan pembinaan tingkat Kota Medan juga akan melakukan verifikasi dan tanya jawab kepada camat, Ketua TP PKK Kecamatan, Forkopim, lurah, pengurus PKK, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat/agama, dan ormas.
Namun, tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut hanya terdiri dari Danramil Medan Timur, Kanit Reskrim Medan Timur, anggota DPRD dan DPR RI, perwakilan tingkat kelurahan di Kecamatan Medan Timur, serta organisasi kepemudaan seperti PBB, IPK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. Tidak ada perwakilan dari LPM Kota Medan atau organisasi Pemuda Pancasila.
Ketua DPD LPM Kota Medan, Rudi Suntari, melalui sekretarisnya Sufran Daulay, sangat menyayangkan sikap Camat Medan Timur yang tidak mengundang LPM Kota Medan atau DPC Kecamatan Medan Timur dalam acara penilaian tersebut. Menurutnya, tindakan camat tersebut mencerminkan pembangkangan dan kurangnya loyalitas terhadap instruksi penting dari Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting.
“Kelakuan oknum camat di lapangan tersebut adalah sebuah pembangkangan dan tidak adanya loyalitas camat terhadap surat penting dari Pj Sekda Kota Medan, Bapak Topan Obaja Ginting,” ungkap Rudi Suntari melalui sekretaris Sufran Daulay pada Kamis (27/06).
Rudi Suntari juga menambahkan bahwa LPM adalah mitra pemerintah dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah menginstruksikan agar LPM membantu kerja Pemko Medan. Namun, tindakan camat yang tidak melibatkan LPM dalam penilaian kecamatan membuat mereka merasa diabaikan.
“Padahal LPM adalah mitra pemerintah. Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution saja sudah menginstruksikan kita agar membantu kerja Pemko Medan. Tetapi kok malah pemerintah kecamatan tidak pernah mau melibatkan mitranya. Ini sangat mengherankan bagi kami. Kita tidak pahami manuver apa yang dibuat camat di kecamatan. Apa mereka (Camat.red), menganggap LPM tidak dibutuhkan atau Apa mereka menganggap LPM ‘tidak ada’? Padahal LPM dilahirkan oleh undang-undang dan keputusan menteri,” sambungnya.
Mulkan Khair, Ketua DPC LPM Medan Timur, juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Camat Medan Timur, Noer Alfi Pane. Menurutnya, tindakan camat tersebut terkesan diskriminatif terhadap organisasi yang seharusnya menjadi mitra pemerintah.
” Kami sebagai pengurus DPC LPM Medan Timur yang sudah memiliki SK sangatlah menyayangkan sikap Camat Medan Timur Noer Alfi Pane apakah memang beginikah sikap seorang Camat.” ucap Mulkan Khair.
LPM Kota Medan sendiri merupakan lembaga pemberdayaan masyarakat atau kontrol sosial dalam lingkup pemerintahan yang ada di kabupaten/kota, khususnya di Sumatera Utara. Organisasi ini memiliki peran penting dalam mendukung pemerintahan dan masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan. Namun, ketidakhadiran mereka dalam acara penilaian kecamatan kali ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen camat terhadap instruksi dan kerjasama dengan mitra pemerintah.
Namun ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Camat Medan Timur Noer Alfi Pane tidak menjawab atau memang tidak sanggup menjawab pertanyaan dari Tim Awak media ini. (Keperwil Sumut/Habib)