Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Apr 2023 07:45 WIB

Mahfud MD Bongkar DPR Hanya Ikut Perintah Ketua Umum Partai


Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Liputan6.com/Faizal Fanani) Perbesar

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi III DPR RI menggelar Rapat bersama Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (29/3/2023) yang berlanjut selama 8 jam.

Terkait Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut di harapkan bisa memberikan penjelasan karena simpang siurnya informasi berkaitan dengan transaksi keuangan Rp.349 Triliun yang berada di lingkup kementrian Keungan.

Mahfud MD juga meminta terkait pengesahan RUU Perampasan Aset segera di selesaikan. Akan tetapi, permintaan tersebut di tolak ketua komisi III, Bambang Pancul, jika bukan perintah Ketua umum partai.

Menurut Bambang, RUU Permapasan Aset masih mungkin bisa disahkan dari pada RUU Pembetasan Transaksi Uang Kartal, kendati demikian, tak bisa serta mertua membahasnya kemudian mengetok palu, sebab harus ada izin terlebih dahulu dari ketua umum partai politik.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kakan Kemenag Padang Pariaman Melantik Pejabat Struktural dan Fungsional

22 April 2025 - 00:20 WIB

Bupati Padang Pariaman Terima Mahasiswa PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Padang Tahun 2024-2025

21 April 2025 - 18:29 WIB

Bangunan Royal Residence Harus Dibongkar Dan Sanksi Pidana Diduga Rampok RTH

21 April 2025 - 01:36 WIB

Bupati John Kenedy Azis Menghimbau Jangan Membuang Sampah di Batang Aliran Sungai Buanglah Sampah Pada Tempatnya

21 April 2025 - 01:31 WIB

Hala Bihalal Digelar, Silaturrahmi Warga Jalan Tekukur Dalam Tetap Terjaga

21 April 2025 - 01:28 WIB

Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi Berhasil Digagalkan Warga Menteng Dalam

21 April 2025 - 01:22 WIB

Trending di Berita