Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Apr 2023 07:45 WIB

Mahfud MD Bongkar DPR Hanya Ikut Perintah Ketua Umum Partai


Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Liputan6.com/Faizal Fanani) Perbesar

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi III DPR RI menggelar Rapat bersama Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (29/3/2023) yang berlanjut selama 8 jam.

Terkait Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut di harapkan bisa memberikan penjelasan karena simpang siurnya informasi berkaitan dengan transaksi keuangan Rp.349 Triliun yang berada di lingkup kementrian Keungan.

Mahfud MD juga meminta terkait pengesahan RUU Perampasan Aset segera di selesaikan. Akan tetapi, permintaan tersebut di tolak ketua komisi III, Bambang Pancul, jika bukan perintah Ketua umum partai.

Menurut Bambang, RUU Permapasan Aset masih mungkin bisa disahkan dari pada RUU Pembetasan Transaksi Uang Kartal, kendati demikian, tak bisa serta mertua membahasnya kemudian mengetok palu, sebab harus ada izin terlebih dahulu dari ketua umum partai politik.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPD KSPSI AGN Sumut Sembelih Tiga Hewan Kurban Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 19:54 WIB

Irjen Pol Hudit Wahyudi: Jenderal Bintang Dua yang Bersahaja, Tak Punya Ajudan Dan Sopir Pribadi

6 Juni 2025 - 13:31 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Pesan Silaturahmi Saat Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 00:08 WIB

Bobot Sapi Qurban dari Presiden RI Prabowo Subianto 800 Kg akan disembelih di Mesjid Taqwa Sungai Geringging 

6 Juni 2025 - 00:06 WIB

Semarak Nobar Timnas Indonesia vs China di Burnik City

5 Juni 2025 - 22:44 WIB

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Pencemaran Nama Baik Alicia

5 Juni 2025 - 18:29 WIB

Trending di Berita