Menu

Mode Gelap

Berita Β· 24 Mei 2025 04:01 WIB

Masyarakat Dan Mahasiswa Gerudug Kantor Dinas PKP2R Kota Medan Terkait Dugaan Pungli Dan Lambanya Sistem Pengurusan Administrasi


Masyarakat Dan Mahasiswa Gerudug Kantor Dinas PKP2R Kota Medan Terkait Dugaan Pungli Dan Lambanya Sistem Pengurusan Administrasi Perbesar

Medan, Publikapost.com Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (GEMA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik strategis di Kota Medan pada Kamis, 23 Mei 2025.

Mereka menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan.

Aksi ini berlangsung di depan Kantor Dinas Perkim Kota Medan, Kantor Wali Kota Medan, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, serta menyerukan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menindak dugaan korupsi yang disebut-sebut terjadi secara sistematis.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Rahmat Situmorang, menyebut bahwa lambannya birokrasi pengurusan izin bangunan disinyalir erat kaitannya dengan praktik pungli yang melibatkan oknum pegawai Dinas Perkim. Ia mengeklaim terdapat permintaan tidak resmi berupa β€œuang pelicin” sebesar Rp2,5 juta per unit agar proses PBG bisa berjalan lancar.

β€œKami menduga, adanya permintaan dana tambahan oleh oknum pegawai Dinas Perkim merupakan bentuk pelanggaran hukum yang terang-terangan. Ini jelas mencederai prinsip birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Rahmat kepada wartawan di sela-sela aksi.

GEMA Sumut juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Perkim. Mereka meminta agar instansi tersebut tidak hanya sekadar menjadi simbol komitmen Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tetapi juga benar-benar mewujudkannya dalam praktik pelayanan publik.

Massa mendesak agar aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga Inspektorat Provinsi, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pungli tersebut.

Mereka juga mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum.

β€œKami tidak akan berhenti sampai oknum-oknum yang terlibat diperiksa dan ditindak secara hukum. Ini menyangkut marwah pelayanan publik di Kota Medan,” tegas Rahmat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

(Kaperwil Sumut – Habib)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polrestabes Medan Didampingi Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Giat Razia 3C

31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Kategori R4 Tuntut Status PPPK Paruh Waktu dan Janji Tidak Di Penuhi Ancam Mogok Kerja

31 Juli 2025 - 22:53 WIB

Sidang Paripurna DPRD Bupati Padang Pariaman Menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2025

31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Trending di Berita