Menu

Mode Gelap

Berita · 18 Jan 2024 19:33 WIB

Melalui RPJPD Tahun 2025-2045, Pemkab Padang Pariaman Targetkan Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas


Melalui RPJPD Tahun 2025-2045, Pemkab Padang Pariaman Targetkan Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025-2045. Mewakili Bupati Padang Pariaman Forum ini dibuka oleh Asisten II Administrasi Umum Fakhriati di Hall IKK Parit Malintang, Kamis (18/01/2024).

Dalam sambutannya, Fakhriati menyebutkan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi,misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Apalagi RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang Pariaman tahun 2025-2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Melalui forum ini, kita ingin mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam penyusunannya agar dokumen RPJPD dapat menjadi acuan pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Fakhriati yang didampingi oleh Kepala Bapelitbangda Padang Pariaman Azwarman berharap, RPJPD Kabupaten Padang pariaman yang akan disusun ini dapat menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas serta mempu menjawab dan mewujudkan kebutuhan maupun kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.

“Harapan kami proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kabupaten Padang Pariaman dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024 sebelum berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2005-2025,” terangnya.

Adapun yang menjadi narasumber dalam forum konsultasi publik ini yaitu, Tenaga Ahli regional 1 Bappenas Clint Gunawijaya, Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Universitas Negri Padang Alpon Satrianto, dan Kabid Perencanaan, Pengendalian, dann evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda provinsi Sumatera Barat Yudha Prima.

Forum konsultasi publik tersebut turut dihadiri oleh Unsur DPRD Padang Pariaman,Forkopimda Padang Pariaman, kepala Perangkat Daerah, Camat Se Kabupaten Padang Pariaman, Bappeda Provinsi, Perguruan Tinggi Provinsi Sumbar dan Kabupaten Padang Pariaman, Ketua TP PKK Padang Pariaman, Ketua Dharmawanita Padang Pariaman, serta perusahaan dan lembaga profesi, ormas, LSM di Kabupaten Padang Pariaman.

Pada kesempatan itu Juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakan Forum komunikasi publik rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Debat Ketiga Gagal, Ini Kata Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Rio -Ulfi)

22 November 2024 - 22:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

22 November 2024 - 22:28 WIB

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil Dilumpuhkan 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Trending di Berita