Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Agu 2023 15:00 WIB

Meriahkan HUT RI ke-78 Wako Pariaman Larang Lomba Panjat Pinang


Meriahkan HUT RI ke-78 Wako Pariaman Larang Lomba Panjat Pinang Perbesar

Pariaman, Publikapost.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun,bertepatan tanggal 17 Agustus 2023, masyarakat setiap tahun merayakan berbagai macam perlombaan, diantaranya lomba panjat pinang, tarik tambang, lomba karung dan lain-lainnya.

Namun, kendati demikian berbeda dengan Pemerintah Kota Pariaman, dengan adanya kejadian beberapa tahun sebelumnya, pernah adanya kejadian terhadap lomba panjat pinang masyarakat yang ikut lomba tersebut mengalami cedera dan mengakibatkan kematian.

Oleh sebab itu, dari Pemerintah Kota Pariaman menghimbau masyarakat lebih mengutamakan keselamatan dalam mengadakan perlombaan tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, S.STP,Msi saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, suatu kegiatan keramaian supaya berhati-hati dan jangan sampai mengalami cedera dalam merayakan HUT kemerdekaan RI ini dengan persuasif dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Mengenai surat himbauan ini kami belum mengetahui, dan masyarakat diharapkan agar selalu berhati-hati dalam acara lomba panjat pinang ini,” tegas Sekdako via telepon seluler, Kamis (10/8/2023).

Ditempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat Kota Pariaman dan juga mantan Walikota Administratif Kota Pariaman periode 1993-1997 Drs. Martias Mahyuddin,M.Sc
menegaskan, lomba panjat pinang merupakan sudah tradisi sejak zaman Belanda, kalau ini kita larang tentu perlunya diadakan musyawarah dan duduk bersama dengan ninik mamak, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Pariaman, agar bisa dicarikan solusinya, sehingga masyarakat tidak terganggu dalam memeriahkan HUT kemerdekaan ini.

“Kita mengharapkan adanya musyawarah bersama tokoh masyarakat, sehingga nantinya tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Pariaman yang melaksanakan lomba panjat pinang ini dan bukannya malah dilarang melakukan kegiatan lomba panjat pinang yang telah menjadi tradisi masyarakat,” jelas Martias Mahyuddin. (Fakhri/Nursal Tanjung)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Proyek Pemasangan Pipa PDAM PUPR Sumut Jalan Tempuling Bocor dan Diduga Siluman Tanpa RAB, Warga Sudah Melapor Tapi Tak Di Respon

11 Juli 2025 - 00:56 WIB

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, BKM Minta Hive Biliarad Aksara Untuk Di Segel Saat Kunjungan Kapolri Ke Gedung MBG Medan

11 Juli 2025 - 00:40 WIB

Pemkab Padang Pariaman Batal Gelar PKD, Masyarakat Nagari Katapiang Tetap Laksanakan Pekan Kebudayaan Nagari ” Katapiang Baghalek Gadang”

10 Juli 2025 - 19:00 WIB

Trending di Berita