Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Agu 2023 15:00 WIB

Meriahkan HUT RI ke-78 Wako Pariaman Larang Lomba Panjat Pinang


Meriahkan HUT RI ke-78 Wako Pariaman Larang Lomba Panjat Pinang Perbesar

Pariaman, Publikapost.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun,bertepatan tanggal 17 Agustus 2023, masyarakat setiap tahun merayakan berbagai macam perlombaan, diantaranya lomba panjat pinang, tarik tambang, lomba karung dan lain-lainnya.

Namun, kendati demikian berbeda dengan Pemerintah Kota Pariaman, dengan adanya kejadian beberapa tahun sebelumnya, pernah adanya kejadian terhadap lomba panjat pinang masyarakat yang ikut lomba tersebut mengalami cedera dan mengakibatkan kematian.

Oleh sebab itu, dari Pemerintah Kota Pariaman menghimbau masyarakat lebih mengutamakan keselamatan dalam mengadakan perlombaan tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, S.STP,Msi saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, suatu kegiatan keramaian supaya berhati-hati dan jangan sampai mengalami cedera dalam merayakan HUT kemerdekaan RI ini dengan persuasif dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Mengenai surat himbauan ini kami belum mengetahui, dan masyarakat diharapkan agar selalu berhati-hati dalam acara lomba panjat pinang ini,” tegas Sekdako via telepon seluler, Kamis (10/8/2023).

Ditempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat Kota Pariaman dan juga mantan Walikota Administratif Kota Pariaman periode 1993-1997 Drs. Martias Mahyuddin,M.Sc
menegaskan, lomba panjat pinang merupakan sudah tradisi sejak zaman Belanda, kalau ini kita larang tentu perlunya diadakan musyawarah dan duduk bersama dengan ninik mamak, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Pariaman, agar bisa dicarikan solusinya, sehingga masyarakat tidak terganggu dalam memeriahkan HUT kemerdekaan ini.

“Kita mengharapkan adanya musyawarah bersama tokoh masyarakat, sehingga nantinya tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Pariaman yang melaksanakan lomba panjat pinang ini dan bukannya malah dilarang melakukan kegiatan lomba panjat pinang yang telah menjadi tradisi masyarakat,” jelas Martias Mahyuddin. (Fakhri/Nursal Tanjung)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sampang Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H dengan Kegiatan Buka Puasa Bersama dan Pengajian

26 Maret 2025 - 20:03 WIB

Bertajuk Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan TP PKK Padang Pariaman Gelar Bazar Pasar Murah 

26 Maret 2025 - 17:41 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Menyerahkan Zakat Fitrah

26 Maret 2025 - 14:29 WIB

Hive Billiard dan Lounge Jalan Aksara Beroperasi Di Bulan Ramadhan, FAM Datangi Satpol PP Deli Serdang Minta Dilakukan Penindakan

26 Maret 2025 - 10:18 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pemilihan e-CATALOG Tahun 2024

26 Maret 2025 - 10:15 WIB

Kombes Pol Hendria Lesmana Kapolresta Deli Serdang yang Baru Disambut Bupati Deliserdang

26 Maret 2025 - 10:10 WIB

Trending di Berita