Situbondo,Publikapost.com – Warga desa Besuki, kecamatan Besuki Abdus Sakur (44) melaporkan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh ARF (35) warga desa Banyuglugur, kecamatan Banyuglugur ke Polres Situbondo, Jawa Timur. Sabtu, (28/9/2024).
Pasalnya, laporan itu dilakukan lantaran terlapor ARF memukul wajah SHD (korban) dengan tangan kosong mengepal dan menendang dada korban di Cafe Nirwana yang berada di wilayah kecamatan Banyuglugur. Berdasarkan informasi dari sumber, kejadian itu terjadi pada tanggal 28 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
”Awal mula kejadian saya dan korban SHD datang ke Cafe Nirwana untuk menikmati live musik, saat saya dan korban sedang duduk, terlapor ARF tiba-tiba mendatangi menghampiri SHD dan memukul wajahnya dengan tangan kosong mengepal, menendang dada korban SHD hingga terjatuh,” kata Abdus Sakur.
Tak hanya itu saja, ARF juga terlihat mengambil kursi kayu dan dihantamkan ke arah kepala depan korban. Selain itu, ARF juga mengambil botol kaca (Bir) dan dihantamkan ke kepala belakang korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami nyeri pada dada, luka robek pada dahi sebelah kiri dan robek pada kepala sebelah kiri atas telinga,” ucapnya.
Pihak keluarga korban berharap adanya ketegasan dari pihak kepolisian setempat agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan berat. Sebab, jika tidak dilakukan dikhawatirkan pelaku atau terlapor melarikan diri.
” Pelaku segera ditangkap, “pintanya.
Sementara itu, Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno belum memberikan keterangan resmi terkait adanya laporan tersebut. Berdasarkan laporan polisi LP/B/182/IX/2024/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jatim, perkara tersebut dalam penanganan Polres Situbondo. Informasi yang diterima Pojok Kiri, saat ini korban SHD masih dalam pengawasan dokter dan sudah pulang ke rumahnya di wilayah kecamatan Besuki setelah dirawat di RSUD Besuki, Situbondo. (Dee)