Menu

Mode Gelap

Berita ยท 28 Jun 2024 01:34 WIB

Miris, “Penilaian Kecamatan,” Sekretaris DPD LPM Kota Medan, Supran Daulay: Ada Camat Berani Kangkangi Instruksi Pj Sekda Medan!!


Miris, “Penilaian Kecamatan,” Sekretaris DPD LPM Kota Medan, Supran Daulay: Ada Camat Berani Kangkangi Instruksi Pj Sekda Medan!! Perbesar

 

Medan, Publikapost.com Sekretaris DPD LPM Kota Medan, Supran Daulay menyesalkan kelakukan oknum camat yang berani kangkangi instruksi dari Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting terkait pelaksanaan penyelenggaraan penilaian dan pembinaan kecamatan di Kota Medan.

Hal itu terkuak usai DPD LPM Kota Medan mendapat laporan bahwa beberapa kecamatan dengan sengaja tidak mengundang Ketua LPM kecamatan.

Padahal pada surat instruksi yang dikeluarkan Sekretariat Kota Medan, bernomor 109.2.2.4/4364 di poin C tertulis dengan jelas bahwa Dalam kunjungan lapangan camat yang dinilai akan menyampaikan pemaparan penyelenggaraan kecamatan dan kondisi penyelenggaraan PKK Kecamatan, tim penilai dan pembinaan tingkat Kota Medan dan melakukan verifikasi dan tanya jawab kepada camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Forkopim, lurah, pengurus pkk, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat/agama, dan ormas.

“Kelakuan oknum camat di lapangan tersebut adalah sebuah pembangkangan dan tidak adanya loyalitas camat terhadap surat penting dari Pj Sekda Kota Medan, Bapak Topan Obaja Ginting,” ungkap Sufran Daulay, Kamis (27/06).

“Padahal LPM adalah mitra pemerintah. Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution saja sudah menginstruksikan kita agar membantu kerja Pemko Medan. Tetapi kok malah pemerintah kecamatan tidak pernah mau melibatkan mitranya. Ini sangat mengherankan bagi kami. Kita tidak pahami manuver apa yang dibuat camat di kecamatan. Apa mereka (Camat.red), menganggap LPM tidak dibutuhkan atau Apa mereka menganggap LPM ‘tidak ada’ ? Padahal LPM dilahirkan oleh undang-undang dan keputusan menteri,” sambungnya.

Sufran juga menambahkan, kecamatan yang tidak mau melibatkan ketua-ketua LPM Kecamatan yang sudah memiliki struktur yang jelas, legalitas hukum yang jelas, maka kecamatan tersebut tidak patut diberikan nilai baik apalagi terbaik di Kota Medan.

“Dari road show yang sudah kita lakukan, ada camat yang sulit dijumpai dan bahkan tidak bisa dihubungi. Kalau begitu kinerja mereka, bagaimana bisa melayani warganya?,” kata Supran.

“Bayangkan, beraudiensi dengan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution saja tidak seribet itu. Apa kedudukan camat sudah melebihi wali kota?,” tutupnya. (Kaperwil Sumut/Habib)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Medan Wajib Tahu, Kendaraan Dengan Lampu Modifikasi Akan Di Tindak Tegas Satlantas Polrestabes Medan

18 April 2025 - 23:28 WIB

Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung Keluhkan Nasibnya Kepada Anggota DPRD Kota Medan Lela Badri, Camat Medan Tembung Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi

18 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Padang Pariaman Lepas Josal FC Menuju Liga IV Nasional

18 April 2025 - 18:29 WIB

Warga Gang Kasih Kecewa Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data. Lurah Binjai Tegaskan Gang Kasih Adalah Fasum Dan Aset Pemko Medan

18 April 2025 - 13:36 WIB

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Trending di Berita