Menu

Mode Gelap

Berita ยท 28 Jun 2024 01:34 WIB

Miris, “Penilaian Kecamatan,” Sekretaris DPD LPM Kota Medan, Supran Daulay: Ada Camat Berani Kangkangi Instruksi Pj Sekda Medan!!


Miris, “Penilaian Kecamatan,” Sekretaris DPD LPM Kota Medan, Supran Daulay: Ada Camat Berani Kangkangi Instruksi Pj Sekda Medan!! Perbesar

 

Medan, Publikapost.com Sekretaris DPD LPM Kota Medan, Supran Daulay menyesalkan kelakukan oknum camat yang berani kangkangi instruksi dari Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting terkait pelaksanaan penyelenggaraan penilaian dan pembinaan kecamatan di Kota Medan.

Hal itu terkuak usai DPD LPM Kota Medan mendapat laporan bahwa beberapa kecamatan dengan sengaja tidak mengundang Ketua LPM kecamatan.

Padahal pada surat instruksi yang dikeluarkan Sekretariat Kota Medan, bernomor 109.2.2.4/4364 di poin C tertulis dengan jelas bahwa Dalam kunjungan lapangan camat yang dinilai akan menyampaikan pemaparan penyelenggaraan kecamatan dan kondisi penyelenggaraan PKK Kecamatan, tim penilai dan pembinaan tingkat Kota Medan dan melakukan verifikasi dan tanya jawab kepada camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Forkopim, lurah, pengurus pkk, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat/agama, dan ormas.

“Kelakuan oknum camat di lapangan tersebut adalah sebuah pembangkangan dan tidak adanya loyalitas camat terhadap surat penting dari Pj Sekda Kota Medan, Bapak Topan Obaja Ginting,” ungkap Sufran Daulay, Kamis (27/06).

“Padahal LPM adalah mitra pemerintah. Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution saja sudah menginstruksikan kita agar membantu kerja Pemko Medan. Tetapi kok malah pemerintah kecamatan tidak pernah mau melibatkan mitranya. Ini sangat mengherankan bagi kami. Kita tidak pahami manuver apa yang dibuat camat di kecamatan. Apa mereka (Camat.red), menganggap LPM tidak dibutuhkan atau Apa mereka menganggap LPM ‘tidak ada’ ? Padahal LPM dilahirkan oleh undang-undang dan keputusan menteri,” sambungnya.

Sufran juga menambahkan, kecamatan yang tidak mau melibatkan ketua-ketua LPM Kecamatan yang sudah memiliki struktur yang jelas, legalitas hukum yang jelas, maka kecamatan tersebut tidak patut diberikan nilai baik apalagi terbaik di Kota Medan.

“Dari road show yang sudah kita lakukan, ada camat yang sulit dijumpai dan bahkan tidak bisa dihubungi. Kalau begitu kinerja mereka, bagaimana bisa melayani warganya?,” kata Supran.

“Bayangkan, beraudiensi dengan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution saja tidak seribet itu. Apa kedudukan camat sudah melebihi wali kota?,” tutupnya. (Kaperwil Sumut/Habib)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polrestabes Medan Didampingi Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Giat Razia 3C

31 Juli 2025 - 23:06 WIB

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Kategori R4 Tuntut Status PPPK Paruh Waktu dan Janji Tidak Di Penuhi Ancam Mogok Kerja

31 Juli 2025 - 22:53 WIB

Sidang Paripurna DPRD Bupati Padang Pariaman Menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2025

31 Juli 2025 - 19:11 WIB

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Trending di Berita