Menu

Mode Gelap

Berita ยท 6 Nov 2024 16:04 WIB

Mobil Dengan Tangki Siluman Disergap Polisi, Terduga Pelaku Mengaku Untuk Berjualan


Mobil Dengan Tangki Siluman Disergap Polisi, Terduga Pelaku Mengaku Untuk Berjualan Perbesar

 

Payakumbuh, Publikapost.com Tim Opsnal bersama dengan Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan satu unit mobil yang terbukti telah menggunakan tangki modifikasi yang dapat menampung ratusan liter bahan bakar minyak jenis pertalite di sekitaran jalan raya Payakumbuh-Bukittinggi Kenagarian Piladang ,Rabu ( 06/11/24).

Bersamaan dengan barang bukti kendaraan, polisi juga mengamankan seorang tersangka inisial AN (29) yang merupakan warga Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 Kota.

” Berdasarkan pengakuan tersangka, kendaraan tersebut memang bertujuan memuat bahan bakar minyak dengan skala besar yang mana nantinya akan di jual kembali oleh tersangka, ” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.

Penangkapan berawal dari kecurigaan salah seorang personil tim opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang kebetulan sedang mengisi bahan bakar di salah satu SPBU melihat kendaraan yang mengantri dan mengisi bahan bakar dengan berulang-ulang.

Berkoordinasi dengan unit Tipidter, mobil tersebut kemudian di buntuti hingga berhenti di tepi jalan untuk menyalin bahan bakar jenis pertalite yang akan diisi kedalam belasan jirigen besar.

Polisi yang telah memantau gerak gerik tersangka langsung menyergap dan mengamankan barang bukti yang di temukan diantaranya satu unit mobil Toyota Kijang beserta tangki modifikasi warna hitam di dalamnya, BBM jenis Pertalite sebanyak lebih kurang 350 liter, jirigen berisi minyak sebanyak 9 buah dan jirigen kosong 4 buah.

” Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan yang mana bagi tersangka kita bebankan pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau melihat aktivitas ilegal atau yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat, agar bisa secepatnya ditindaklanjuti dan diproses hukum, ” pungkas AKP Doni (RAR)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Dana JKN Rumah Sakit Umum Syekh Yusuf Gowa, Tiga Orang Saksi Dinaikan Jadi Tersangka

8 September 2025 - 21:30 WIB

Kecelakaan Maut Membawa Rombongan Atlet di Ruas Jalan Exit Tol Padang-Sicincin

8 September 2025 - 19:36 WIB

Azral Mardin Atlet Horseback Archery Asal Padang Pariaman Mewakili Indonesia IHAA World Championship 2025

7 September 2025 - 10:22 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Bus Transjakarta Oleng Tabrak Toko di Setiabudi Jaksel

6 September 2025 - 23:18 WIB

Bupati John Kenedy Azis, Hadir Rakor Diinisiasi Anggota DPR RI Asal Sumatera Barat Andre Rosiade

6 September 2025 - 18:22 WIB

Peringati HUT Lalu Lintas, Satlantas Polres Binjai Berikan Bantuan Ke Pesantren Tahfidzh Dzhilaalul Quran

6 September 2025 - 14:10 WIB

Trending di Berita