Menu

Mode Gelap

Berita · 22 Apr 2023 08:56 WIB

Momen Idul Fitri 1444 H, 220 WBP Rutan Situbondo Dapatkan Remisi, Satu Diantaranya Langsung Bebas


Peyerahan Remisi khusus hari raya Idul fitri 1444 H Perbesar

Peyerahan Remisi khusus hari raya Idul fitri 1444 H

Situbondo – I Syawal 1444 Hijriyah Atau Hari Raya Idul Fitri 2023 merupakan suatu momen kemenangan bagi umat muslim di seluruh dunia, salah satunya bagi warga pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Situbondo.

Dari total 347, sebanyak 220 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Situbondo mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023. Satu diantaranya langsung dinyatakan bebas dari hukuman, Sabtu 22 April 2023

Remisi Hari Raya Idul Fitri ini biasa diberikan setiap tahun kepada warga binaan beragama Islam. Pemberian remisi ini telah melalui beberapa tahapan persyaratan. Diantaranya, warga binaan yang berperilaku baik.

Kepala Rutan Kelas II B Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, pada momentum Hari Raya Idul Fitri, pihaknya telah mengusulkan ratusan warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana.

“Namun jumlah yang disetujui mendapatkan pengampunan ada sebanyak 220 orang. Satu diantaranya langsung bebas, Sebelum penyerahan berkas remisi, seluruh WBP melaksanakan Salat Idul Fitri dan setelah salat, seluruh WBP bersalam salaman dan makan ketupat lebaran bersama, layaknya merayakan Idul Fitri di rumahnya” ungkapnya.

Lebih lanjut Karutan Rudi menambahkan bahwa sebanyak 220 WBP tersebut, telah memenuhi syarat administratif dan substantif usulan remisi umum. Dengan rincian, Remisi 15 hari sebanhak 56 wbp, Remisi 1 bulan sebanyak 158 wbp, Remisi 1 bulan setengah sebanyak 5 wbp, Remisi 2 bulan sebanyak 1 wbp dan Langsung bebas sebanyak 1 wbp.

Lebih lanjut Rudi Kristiawan mengungkapkan remisi ini merupakan sebagai hadiah dari negara kepada kepada narapidana berkelakuan baik.

“Memenuhi syarat administrasi dan subtansi untuk diberikan remisi umum keseluruhannya 1 orang langsung bebas secara gratis tanpa ada pungli nol rupiah,” pungkasnya. ( Dedi )

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Warga Gang Kasih Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data, Sosialisasi Aset Gagal, Honorer Dinas SDABMBK Kota Medan Tanpa SPT Di Tolak Warga

17 April 2025 - 22:10 WIB

Diduga Tidak Sesuai Anggaran Bagian Dari Kontruksi Bangunan Mengalami Keretakan

17 April 2025 - 01:55 WIB

Bupati Padang Pariaman Fokus Menurunkan Angka Stunting, Mengeliminasi TB Paru, dan Penanganan Penyakit Jantung

17 April 2025 - 00:28 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mulai Menerapkan Sistem Full Day School Semua Jenjang Pendidikan

16 April 2025 - 20:37 WIB

Bupati John Kenedy Azis Membuka Secara Resmi Tournament Sepak Bola IPPKO CUP ke IX Tahun 2025

16 April 2025 - 17:43 WIB

Trending di Berita