Menu

Mode Gelap

Berita ยท 23 Okt 2024 19:30 WIB

Nagari Kuraitaji Menjadi Percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumbar


Nagari Kuraitaji Menjadi Percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumbar Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman bersiap menjadi percontohan Nagari anti korupsi Di Sumatera Barat, pasalnya Nagari Kuraitaji menjadi satu satunya Nagari Dipadang Pariaman yang ditetapkan sebagai perwakilan percontohan Nagari Anti Korupsi oleh Gubernur Sumatera Barat, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 414.3-884-2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Tim Evaluator yang diketuai Ahda Yanuar dari Inspektorat Provinsi Sumbar, didampingi Adami Fajri dari Dikominfotik Sumbar dan Dodi Pramudia dari DPMD Provinsi Sumbar, disambut langsung oleh Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Raflis, Kepala Dinas Kominfo diwakili Kabid IKP Heri Sugianto, Kepada DPMD diwakili Kabid Pemdes Maisar Arisky, Camat Nan Sabaris Alkhaufa dan Wali Nagari Kuraitaji beserta perangkat Nagari. Di ruang rapat Nagari Kuraitaji, Rabu, (23/10/24).

Ketua tim Evaluator Ahda Menyebutkan, bahwa Tujuan Program Nagari/Desa Antikorupsi ini adalah intuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat Nagari, Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Nagari antikorupsi serta memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat Nagari dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.

Lebih lanjut katanya, Dalam evaluasi ini kita akan melihat lebih dekat bagaiman penerapan dan upaya Anti Korupsi di Nagari Kuraitaji dengan melihat pemenuhan dan kelengkapan data dan dokumen di Nagari, sehingga nantinya akan di lahirkan rekomendasi dan upaya perbaikan oleh Nagari dengan dibantu oleh Perangkat Daerah Terkait.

“Kita berharap jajaran Dinas seperti Inspektorat, Dinas PMD, dan dinas Kominfo beserta camat untuk terus memberikan dukungan dan dorongan kepada Nagari Kuraitaji untuk memenuhi komponen evaluasi dan indikator, sehingga kekurangan dan rekomendasi bisa dilengkapi secepatnya sebelum tanggal 31 Oktober,” harapnya.

Sementara itu, Camat Nan Sabaris Alkhaufa menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas dipilihnya Nagari Kuraitaji sebagai Percontohan Nagari Anti Korupsi di padang Pariaman, dia Pun tak urung menyampaikan kesiapannya untuk terus mendukung Wali Nagari beserta jajaran untuk terus membenahi setiap rekomendasi dan kekurang yang disampaikan oleh Tim penilai atau Evaluator.

“Kami berharap Nagari Kuraitaji akan menjadi perwakilan Sumbar untuk percontohan nagari anti korupsi ditingkat nasional,” harapnya.

Wali Nagari Kuraitaji Syukri menyatakan, siap untuk menjadi Nagari Anti Korupsi di Padang Pariaman dan Sumatera Barat, Dia menyebutkan terhadap pemenuhan kekurangan eviden dari evaluasi dan rekomendasi dari Tim Evaluator, akan kita tindaklanjuti dan dilengkapi, dalam waktu dekat sampai batas waktu yang di tentukan.

“Kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi semua komponen dan indikator penilaian dan evaluasi yang disampaikan Tim, sehingga kita bisa ditetapkan sebagai Nagari percontohan Anti Korupsi perwakilan Sumbar” sebut Syukri.

Di ketahui, evaluasi dan penilaian Nagari Anti Korupsi ini memiliki 5 Komponen dan 18 Indikator Pemberdayaan Desa Antikorupsi, antara lain komponen Penataan Tatalaksana dengan lima indikator, Komponen Penguatan Pengawasan dengan 3 indikator, komponen Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dengan 5 indikator, komponen Penguatan Partisipasi Masyarakat dengan 3 indikator serta komponen Kearifan lokal dengan 2 indikator.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Sambut Kunjungan Keuskupan Katolik TNI-Polri, Polda Sumut : Berikan Ruang Ibadah Bagi Semua Agama

12 Desember 2024 - 12:17 WIB

Kubu RiDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

12 Desember 2024 - 12:12 WIB

Piala AFF 2024 Tiket Laga Kandang Indonesia Ludes

12 Desember 2024 - 12:09 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KPLP Lapas Kelas IIA Binjai Orientasikan Pembinaan Penguatan Tupoksi

12 Desember 2024 - 02:20 WIB

Peduli Penyiaran, Pemko Raih Penghargaan dari KPID Sumbar

11 Desember 2024 - 23:05 WIB

Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern, Kejati Sulsel Buka Rakerda Tahun 2024

11 Desember 2024 - 19:25 WIB

Trending di Berita