Menu

Mode Gelap

Berita Β· 17 Sep 2024 10:39 WIB

Netralitas APH Dipertanyakan Jelang Pilkada Sampang


Netralitas APH Dipertanyakan Jelang Pilkada Sampang Perbesar

 

Sampang, Publikapost.com – Dalam upaya penguatan literasi politik pemuda, Front Pemuda Madura (FPM) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk β€˜Komitmen Pemuda Dorong Netralitas dan Profesionalitas APH Demi Pilkada Sampang 2024 Berintegritas’ pada Ahad (15/9). Kegiatan yang dihelat di Lora Kopi, Tanggumong, Sampang, ini dihadiri puluhan peserta dari sejumlah simpul organisasi pemuda di Sampang.

Dalam paparannya, Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano, menjelaskan, pemuda memiliki peranan penting bukan sekadar sebagai objek politik karena populasi yang banyak, tetapi juga mesti hadir sebagai lokomotif mengawal proses politik yang berintegritas. Salah-satunya, mengawal netralitas aparat penegak hukum (APH).

Disebutkan Muchlas, Dua bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, isu soal kekhawatiran netralitas aparat penegak hukum (APH) mencuat. Bukan tanpa sebab, ada sejumlah kepala desa dan kepala dinas di Kabupaten Sampang yang dipanggil Polres untuk dimintai keterangan klarifikasi soal anggaran Dana Desa.

β€œJanggal karena ini kali pertama pemeriksaan pertanggungjawaban dana desa oleh Polres Sampang, dan problemnya, pemanggilan ini berdekatan dengan pencoblosan Pilkada Sampang 2024. Pemeriksaan terkait distribusi anggaran dana desa kepada sejumlah kepada desa di Sampang membuat publik Sampang curiga APH tidak netral, diskriminatif, dan politis,” terang dia.

Bagi Muchlas, aparat penegak hukum, yakni TNI/Polri, harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah lembaga jelang proses politik seperti Pilkada. Jangan sampai, proses penegakan hukum bercampur-aduk dengan proses politik yang justru terkesan menguntungkan salah-satu paslon.

β€œSemua mafhum netralitas Polri dalam setiap proses politik merupakan hal yang mutlak dan tak bisa ditawar. Pasal 10 Ketetapan MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal yang serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya mendorong APH bersikap netral dan profesional dengan menunda proses penyelidikan dan klarifikasi tentang pertanggungjawaban dana desa kepala hingga usai pencoblosan pada 27 November 2024. Hal ini penting dilakukan, menurut dia, untuk menjawab kecurigaan publik tentang marwah netralitas dan profesionalitas APH.

β€œBukan tidak mungkin, peristiwa pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Polres Sampang mebuat polarisasi dukungan politik makin meruncing yang justru berakibat memecah belah masyarakat ke dalam kubangan disintegrasi, permusuhan, dan perpecahan,” terang Muchlas.

Karena itu, Muchlas berharap, Pilkada Sampang 2024 menjadi momentum untuk pemuda bukan sekadar karena dinamika elektoral yang sangat kompetitif, tetapi kontribusi pemuda punya ‘koherensi logis’ untuk menjadikan Pilkada Sampang besok adil, damai, dan berintegritas.

β€œPilkada Sampang 2024 kiranya menjadi konsentrasi tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga warga Sampang, utamanya kalangan muda-mahasiswa. Pemuda mesti hadir menjaga kompetisi elektoral di Sampang bukan sekadar menjadi party democracy, tetapi lebih substantif pada masa depan kesejahteraan masyarakat Sampang lima tahun ke depan,” tutupnya. (Tim/Red)

 

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Debat Pertama Calon Bupati Situbondo Tarung Gagasan untuk Majukan UMKM

11 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Ribuan Warga Hadiri Bakti Sosial dan Kesehatan Polda Sumut Digelar di KabanjaheΒ 

11 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Sekda Mengingatkan Masyarakat Harus Menjaga Semangat Persatuan dan Hindari Perpecahan Jelang PilkadaΒ 

11 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Kapolsek Tebet Tinjau Sekolah MA As-Syafi’iyah 01, Serta Sambangi Murid yang Dirawat di RS Budhi Asih Terkait Insiden Perkelahian

10 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bhakti Personel Polresta Deli Serdang

10 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Kejati Sulsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Atas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah

10 Oktober 2024 - 17:57 WIB

Trending di Berita