Menu

Mode Gelap

Berita Β· 8 Jan 2024 15:12 WIB

Oknum Aparatur Sipil Negara Melakukan Asusila Terhadap Anak Bawah Umur


Konferensi Pers Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si Perbesar

Konferensi Pers Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si

Jakarta , publikapost.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mencabuli anak dibawah umur di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan pada bulan Desember 2023 Polres Metro Jakarta Pusat mendapat laporan dari keluarga korban terkait pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

β€œSatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan pemeriksaan secara intensif dan kemudian di amankan satu orang berinisial RT (57),” ucapnya saat konferensi pers, Senin (08/01/24).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat menerangkan ternyata kejadian ini sudah berjalan 1 tahun, Si korbannya ini ditarik, terus diajak ke kamar terus pintu ditutup dan tersangka memberikan uang sebesar Rp.5000 serta mengancam korban untuk tidak melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.

“Korban dipaksa, diancam dan di beri uang oleh pelaku,” terangnya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si Dan Jajaran Menunjukkan Barang Bukti

Menurut pengakuan tersangka kepada awak media bahwa dirinya sudah melakukan pelecehan terhadap korban berinisial AAP (11) Sebanyak 2 kali dirumahnya.

β€œSaya sudah menganggap anak itu sebagai anak sendiri, anak itu sangat manja dengan saya dan akhirnya saya khilaf melakukan itu, saya melakukan sudah 2 kali,” jelasnya.

Atas kasus tersebut yang bersangkutan di kenakan undang-undang perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman maximal 15 tahun penjara. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Telah Terbentuk Permata Indonesia yang Siap Berantas Kriminalitas Di Sumbar

30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Enam Unit Gudang Di Komplek Cemara Cahaya Mas Hangus Terbakar

30 Juni 2025 - 00:21 WIB

Pengurus KOTA Antero taekwondo Club 2025-2026 Resmi Dilantik

29 Juni 2025 - 18:24 WIB

Berkedok Guru Ngaji, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

29 Juni 2025 - 14:08 WIB

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal dan Gerakan Kebugaran

29 Juni 2025 - 12:48 WIB

Guru Ngaji Diduga Mencabuli 10 Santri Dibawah Umur di Tebet

28 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Berita