Menu

Mode Gelap

Berita Β· 8 Jan 2024 15:12 WIB

Oknum Aparatur Sipil Negara Melakukan Asusila Terhadap Anak Bawah Umur


Konferensi Pers Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si Perbesar

Konferensi Pers Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si

Jakarta , publikapost.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mencabuli anak dibawah umur di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan pada bulan Desember 2023 Polres Metro Jakarta Pusat mendapat laporan dari keluarga korban terkait pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

β€œSatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan pemeriksaan secara intensif dan kemudian di amankan satu orang berinisial RT (57),” ucapnya saat konferensi pers, Senin (08/01/24).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat menerangkan ternyata kejadian ini sudah berjalan 1 tahun, Si korbannya ini ditarik, terus diajak ke kamar terus pintu ditutup dan tersangka memberikan uang sebesar Rp.5000 serta mengancam korban untuk tidak melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.

“Korban dipaksa, diancam dan di beri uang oleh pelaku,” terangnya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si Dan Jajaran Menunjukkan Barang Bukti

Menurut pengakuan tersangka kepada awak media bahwa dirinya sudah melakukan pelecehan terhadap korban berinisial AAP (11) Sebanyak 2 kali dirumahnya.

β€œSaya sudah menganggap anak itu sebagai anak sendiri, anak itu sangat manja dengan saya dan akhirnya saya khilaf melakukan itu, saya melakukan sudah 2 kali,” jelasnya.

Atas kasus tersebut yang bersangkutan di kenakan undang-undang perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman maximal 15 tahun penjara. (Nfn/Phay)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Polres Sampang Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H dengan Kegiatan Buka Puasa Bersama dan Pengajian

26 Maret 2025 - 20:03 WIB

Bertajuk Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan TP PKK Padang Pariaman Gelar Bazar Pasar MurahΒ 

26 Maret 2025 - 17:41 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Menyerahkan Zakat Fitrah

26 Maret 2025 - 14:29 WIB

Hive Billiard dan Lounge Jalan Aksara Beroperasi Di Bulan Ramadhan, FAM Datangi Satpol PP Deli Serdang Minta Dilakukan Penindakan

26 Maret 2025 - 10:18 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pemilihan e-CATALOG Tahun 2024

26 Maret 2025 - 10:15 WIB

Kombes Pol Hendria Lesmana Kapolresta Deli Serdang yang Baru Disambut Bupati Deliserdang

26 Maret 2025 - 10:10 WIB

Trending di Berita