Sumut, publikapoat.com – Oknum Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS diamankan Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Keduanya diamankan, Kamis, (24/10/2024) di Rumah Dinas Camat. βBener ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,β ujar Dir Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, saat di door stop wartawan di Polda Sumut.
Sumaryono menerangkan Kedua Orang itu di OTT oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut berikut barang bukti, berupa sejumlah Uang Tunai hasil kejahatan.
βKalau jumlah totalnya nanti saya tanya pada Tim. Pastinya prosesnya masih berlanjut,β terangnya.
Lebih lanjut Sumaryono menambahkan, βAda Warga yang diperas oleh Keduanya dalam pengurusan surat di Kecamatan. Seharusnya tidak dipungut biaya (gratis), namun mereka lakukan pemungutan biaya. Untuk hal statusnya, nanti akan kita sampaikan kembali,β tandasnya, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, dari informasi di lapangan, Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan Empat Orang terkait dalam operasi tersebut. (William)