Medan, Publikapost.com – Jaka Satria Wartawan Dari Media Intennews.com Bersama Pimpinan Media JoniarNewsPekan.Melakukan Peliputan Adanya Penindakan pemberhentian Kendaraan Tanpa Ada Plang, Di jalan Wiliam Iskandar (Pancing) Tepatnya Depan Satlantas Medan Tembung. sabtu 27/07/2024.
Keterangan informasi dari jaka satria, saat dilokasi ia sedang Meliput adanya Pemberhentian kendaraan Di Jalan wiliam Iskandar,namun tiba-tiba Oknum Polisi berpangkat Aiptu yang bernama Rio F Panjaitan merampas handphone milik wartawan media Intennews. Dimana Saat itu sedang berlangsung meliput kegiatan Oknum lantas Medan Tembung yang sedang memberhentikan kendaraan tepat di seberang pos unit lantas Medan tembung.
Oknum tersebut merasa keberatan dan risih ketika awak media meliput Rabu, 31/7/2024.
Karena Merasa risih kegiatan nya di liput wartawan, Aiptu Rio F, Panjaitan selaku Oknum Lantas Medan Tembung tersebut Tiba-tiba mencari cari kesalahan JN dan menuduh mobil yang terparkir di unit lantas Medan Tembung adalah bodong(tanpa surat surat) dan akan melakukan tindakan tilang. Anehnya lagi mobil tersebut sudah terparkir selama 7 bulan yang masih dalam proses hukum Polrestabes Medan, sehingga Aiptu Rio F, panjaitan memaksa JN untuk menunjukkan STNK mobil tersebut dan setelah mengetahui mengecek no rangka dan mesin mobil milik JN adalah benar sesuai dengan STNK Dan pajak kendaraan masih aktif, terlihat wajah Oknum polisi tersebut pucat.
Dengan kejadian tersebut JN melaporkan. Oknum Polantas yang bernama Aiptu Rio F Panjaitan ke Unit Propam Polrestabes Medan, dimana JN meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memecat Oknum Polantas, karena dapat mencoreng citra Kepolisian yang di cintai Masyarakat. (Kaperwil Sumut/Habib)