Medan, Publikapost.com – Pelaksanaan Polri Presisi sebagaimana Program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membawa perubahan yang lebih baik untuk lebih meningkatkan potensi pelayanan terhadap masyarakat.
Program Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan itu terus digaungkan seluruh Jajaran, tidak terkecuali Polda Sumut, dibawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH., S.IK., M.Si.
Melalui pelayanan Bidang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, di Ditlantas Polda Sumut, besutan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., S.IK., para Warga Masyarakat sebagai Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mengaku merasa puas akan pelayanan yang diterima.
βPelayanannya sudah tampak kreatif, tidak bertele-tele. Makin simpel. Dalam satu hari saja bisa selesai,β kata Rifka Ningsih dan Abdul Nasution, yang mengaku langsung mengurus Pajak Kendaraannya, tanpa melalui Calo, Senin (09/10/2023).
Saat ditemui di Ditlantas Poldasu, Jl Putri Hijau Medan, Kedua Wajib Pajak itu mengakui setiap tahunnya pelayanan bagi Wajib Pajak semakin tampak peningkatan potensi pelayanannya, cukup bagus.
βKami setiap tahunnya selalu mengurus Pajak Kendaraan tanpa melalui Calo. Kami merasakan pelayanan yang bagus,β ungkapnya.
Demikian pula yang dialami Wajib Pajak, bernama Solihin, yang mengaku baru pertama kali datang ke Ditlantas Poldasu untuk mengurus Pajak Kendaraannya.
Dia mengatakan, bahwa Sepeda Motor miliknya sudah Dua Tahun dibeli. Saat membayar Pajak Tahun Pertama, dia memanfaatkan Jasa Temanya yang bekerja di Biro Jasa untuk membayar Pajak Kenderaanya.
Namun berhubung Temannya itu tidak lagi bekerja di Biro Jasa tersebut, lalu dia memberanikan diri mengurus sendiri.
βSaya ditanya Petugas yang ada di Pintu Masuk, lalu saya diarahkan ke setiap Loket untuk proses pembayaran Pajak. Saya sampai di sini pukul 09.20 WIB dan urusan pembayaran Pajak selesai pukul 14.35 WIB. Terus terang prose pelayanannya cepat dan simpel. Saya apresiasi, karena merasa puas, tidak seperti bayangan sebelumnya, yang kata orang rumit dan memakan waktu yang lama,β ujarnya.
Lebih lanjut Solihin mengatakan, “Wajar sebenarnya, setiap Wajib Pajak dilayani dengan baik. Karena apapun ceritanya, kita yang membayar Pajak jika tidak dilayani dengan baik, tentu akan malas.
Pajak itu gunanya untuk kebutuhan pembangunan, sebagai menyambung roda aktivitas Pemerintahan. Jika pelayanan bertele-tele dan memakan waktu lama, apalagi dengan kesibukan yang harus meninggalkan pekerjaannya, maka Masyarakat pasti akan malas untuk membayar Pajak, akhirnya proses pengembangan pembangunan akan tersendat bahkan tidak jalan,β imbuhnya.
Solihin berharap kedepannya Petugas tetap meningkatkan pelayanannya kepada setiap Wajib Pajak, agar Pajak dari Masyarakat lancar diperoleh Negara.
Tidak hanya di Ditlantas Polda Sumut, tetapi di seluruh Daerah Pelayanan Pajak. “Terimakasih kepada Pak Kapolda dan Dirlantas Polda Sumut, semoga semakin ditingkatkan soliditas kebijakan pelayanan yang diberikan kepada Warga Masyarakat, dan sehat selalu,β tandasnya mengakhiri. (William)