Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) I Tahun 2025 pada tanggal 10 hingga 12 Juli 2025.
Kegiatan ini direncanakan, menjadi agenda tahunan dalam upaya pelestarian dan pemajuan budaya daerah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman Anwar, pelaksanaan PKD merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
βSesuai dengan Arahan Pak Bupati, PKD ini menjadi wadah untuk memfasilitasi keberagaman dan interaksi budaya, serta menjadi ruang bersama dalam semangat saling menghargai.
Ini juga merupakan, sarana pelestarian tradisi dan pengenalan budaya kepada generasi muda. Tujuannya jelas untuk melindungi, mengembangkan, membina, dan memanfaatkan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa,β ujar Anwar saat ditemui di ruang kerjanya.
PKD 2025 mengangkat tema βPadang Pariaman Baghalek Gadangβ, yang merefleksikan kekayaan warisan budaya takbenda Padang Pariaman, baik yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia, maupun yang sedang dan akan diusulkan pada masa mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi ruang, ekspresi berbagai corak, ragam, dan keunikan tradisi budaya yang hidup di masing-masing nagari, dikenal dengan istilah βAdaik Salingka Nagariβ.
Tak hanya menampilkan kekayaan seni, PKD juga mengangkat nilai-nilai budaya sebagai bagian dari kehidupan, identitas, dan jati diri masyarakat.
Budaya diposisikan sebagai benteng moral bangsa, sementara para pelaku budaya berperan sebagai penjaga nilai-nilai luhur tersebut.
“Melalui PKD ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap masyarakat semakin mencintai dan melestarikan budayanya, serta menjadikannya sebagai pilar pembangunan daerah yang berkarakter, inklusif, dan berkelanjutan.” pungkasnya.
Sementara itu kepala bidang kebudayaan Ade Novalia, melaporkan Sejumlah tahapan persiapan telah dilaksanakan, dimulai dari rapat koordinasi awal pada 5 Februari 2025 yang membahas tema, jenis perlombaan, dan bentuk pertunjukan. Dilanjutkan dengan rapat pada 4 Juni 2025 untuk pembentukan panitia, pembagian tugas, serta penyusunan juklak dan juknis lomba.
Tahapan akhir digelar pada 9 Juni 2025 di Pendopo bersama Bupati Padang Pariaman dan Ibu, yang membahas lokasi dan konsep acara, serta pengarahan untuk melibatkan Tim Kurator Festival Kabupaten Padang Pariaman dalam perencanaan kegiatan.
Beberapa Rangkaian kegiatan PKD 2025, akan melibatkan 20 Sanggar Seni dari berbagai kecamatan di Padang Pariaman dan 15, Komunitas Silat Tradisi Maestro seni dalam bidang lukis, tari, dan musik, ada juga Pameran Lukisan dan Pameran Manuskrip/Naskah Kuno, rangkaian lain seperti Pemutaran Film Warisan Budaya Padang Pariaman.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyaksikan dan berpartisipasi dalam berbagai lomba bernuansa budaya, seperti Lomba Memasak Baga, Lomba Bapasambahan Adaik Maanta Kampie Siriah, Lomba Bacarito Niniek Reno, dan Lomba Salawaik Dulang.
Pekan Kebudayaan Daerah 2025, siap menjadi panggung budaya yang mempererat identitas, memperkuat nilai, dan memajukan kebudayaan Padang Pariaman di tengah arus modernitas.
(Fakhri/Kominfo)