Menu

Mode Gelap

Berita Β· 22 Agu 2025 17:51 WIB

Pakai Rompi Oranye, KPK Tetapkan Wamenaker Sebagai Tersangka OTT


Konferensi Pers OTT Wamenake  di Gedung KPK, Jum'at (22/08/25) Perbesar

Konferensi Pers OTT Wamenake di Gedung KPK, Jum'at (22/08/25)

Jakarta, Publikapost.com – Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

β€œKegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK pada Rabu dan Kamis, 20 dan 21 Agustus 2025, Tim KPK bergerak paralel di beberapa lokasi di Jakarta dan berhasil mengamankan 14 orang,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jum’at (22/08/25).

Ketua KPK Setyo Budianto menyebut, yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahan jaasa terhadap koordinator, IBM (inisial nama salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025).

“Dari proses itulah ada interviu yang dilakukan di lapangan dan berkembang kepada beberapa pihak, salah satunya adalah IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) dan pihak-pihak yang lainnya,” terangnya.

Setyo Budiyanto mengungkapkan, Tim KPK mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana ini, yakni 12 unit kendaraan bermotor roda empat, dan tujuh unit kendaraan bermotor roda dua.

“Dengan rincian 12 unit kendaraan roda empat dari pihak IBM. 1 unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak SB. 1 unit kendaraan roda empat diamankan dari pihak HS. 1 unit kendaraan roda empat dari pihak GAH. Sementara tujuh unit kendaraan bermotor roda dua, dengan rincian 6 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak IBM. 1 unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak IEG. Selain itu, juga diamankan uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 170 juta dan US$ 2.201 (Rp 36 juta, sehingga total menjadi Rp 206 juta),” ungkapnya.

Lebih lanjut, dari 14 orang yang ditangkap tangan itu, 11 di antaranya menjadi tersangka, salah satunya adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker RI.

“Dari 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diantaranya: 1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025. 2. Gerry Aditya Herwanto Putra atau GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang. 3. Subhan atau SB selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025. 4. Anita Kusumawati alias AK selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang. 5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029. 6. Fahrurozi alias FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang. 7. Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025. 8. Sekarsari Kartika Putri alias SKP selaku Subkoordinator. 9. Supriadi alias SUP selaku Koordinator. 10. Temurila alias TEM selaku pihak PT KEM INDONESIA. 11. Miki Mahfud alias MM selaku pihak PT KEM INDONESIA,” jelas Setyo Budiyanto.

Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama

27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

27 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Trending di Berita