Menu

Mode Gelap

Berita Β· 28 Des 2024 21:00 WIB

Pangdam I/BB Gagalkan Peredaran Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, Merk Inex


Pangdam I/BB Gagalkan Peredaran Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, Merk Inex Perbesar

Medan, publikapost.com Kodam I/BB menggelar Konfrensi Pers terkait pengungkapan peredaran Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, Merk Inex. Pangdam I/BB, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rio Firdianto dalam Konferensi Pers tersebut mengatakan, “Pangdam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan peredaran Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, Merk Inex, sebanyak 448 Butir dikemas dalam 2 Plastik di salahsatu Loket Pengiriman, yakni Bis Plangi, Jl.Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Rabu (25/12/2024),” katanya kepada Wartawan di Aula Bukit Barisan Jum’at (27/12/2024).

Mayjen Rio menjelaskan kronologis pengungkapkan kasus tersebut terjadi Minggu (15/12/2024), dimana Deninteldam I/BB menerima informasi, ada pengiriman/pergeseran Narkotika, Jenis Ekstasi melalui jalur darat di Kota Medan, ketika itu diduga ada keterlibatan Oknum TNI.

“Deninteldam I/BB melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kebenaran informasi Rabu (25/12/2024), sekira pukul 08.30 WIB, disebutkan ada Paket hantaran yang dilakukan seseorang diduga Pria Berambut Cepak, Seorang Oknum TNI, namun belum diketahui identitas Pelaku.

Kemudian Seorang Security Pool Bss Putra Pelangi, bernama Divo Prasetyo mencurigai Paket berupa Amplop, Warna Cokelat. Divo memeriksa Amplop tersebut didalamnya terdapat Kotak Kardus Kecil berisi 2 Bungkus Plastik, diduga sejenis Obat. Satu Bungkus Plastik berbentuk Pil Bulat, Warna Merah, dan Satu Bungkus Plastik berbentuk Pil Kubus, Warna Pink, diduga Narkotika , Jenis Pil Ekstasi. Dengan kecurigaan tersebut Divo Prasetyo lalu melaporkan ke Pengawas Security, selanjutnya dilaporkan ke Deninteldam I/BB,” jelas Rio.

Deninteldam I/BB mendatangi Pool Bus Putra Pelangi dan melakukan pengumpulan keterangan dari para Saksi serta membuka hasil Rekaman CCTV Pool Bus Putra Pelangi.

Divo Prasetyo sebagai Saksi, berikut barang bukti dibawa ke Mako Deninteldam I/BB, kemudian 2 Bungkus Plastik Pil Ekstasi, diketahui Merk Ineks itu dihitung, sebanyak 448 Butir disaksikan Security Divo Prasetyo.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan dan keterangan dari para Saksi, diperoleh faktanya tidak ada keterlibatan Oknum TNI,” sebutnya kepada wartawan.

Pelaku yang mengirim barang tersebut berinisial S, Warga Kota Medan, HP. 08531378Γ—Γ—Γ—Γ—. Pelaku lain yang akan menerima barang itu berinisial B, Warga DKJ,

HP. 08221049Γ—Γ—Γ—Γ—. Pelaku yang berperan penghantar Paket tersebut belum diketahui identitasnya, imbuhnya, menjawab pertanyaan Wartawan.

(William)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri P2MI Untuk Menjalin Kerjasama Strategis Demi Kemajuan Daerah

3 Juni 2025 - 21:21 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2024

3 Juni 2025 - 16:50 WIB

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi Di Gang KeluargaΒ 

3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Trending di Berita