Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Jul 2023 22:38 WIB

Pangkalan Gas Oplosan Subsidi Digerebek Polda Sumut, 3 Orang Diamankan


Tengah Kabid Humas, Kanan Kasat reskrim Polrestabes medan Kiri Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun Perbesar

Tengah Kabid Humas, Kanan Kasat reskrim Polrestabes medan Kiri Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun

Medan, Publikapost.com – Tim Subdit IV Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pangkalan LPG 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7) malam.

“Tadi malam, Ditreskrimsus dan Polrestabes Medan melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Dari TKP tim mengamankan 3 orang terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas mengoplos gas elpiji yang seharusnya untuk subsidi dari ukuran 3 kg dioplos ke tabung ukuran 12 kg, 15 kg dan 5,5 kg,” terang Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi Dilokasi.Jum’at (28/7/2023)

Dari lokasi penggerebekan itu petugas mengamankan ratusan tabung gas LPG 3 kg yang telah dioplos ke tabung gas ukuran 12-50 kg non subsidi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam penggerebekan itu tiga orang diamankan berinisial RT, NF, dan APG dari pangkalan gas tersebut.

“Ketika dilakukan penggerebekan ketiga orang yang tengah mengoplos tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas ukuran 12-50 non subsidi kg dengan menggunakan pipa,” katanya yang didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa.

Dari tiga orang yang diamankan itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti 349 tabung gas 3 kg, pipa untuk mengoplos, 124 tabung gas ukuran 12 kg, 14 tabung ukuran 50 kg, 12 tabung ukuran 5,5 kg.

“Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sebagai upaya menindak tempat usaha atau siapapun yang menyalahgunakan gas LPG subsidi,” pungkasnya

Sedangkan untuk pemilik usaha tersebut berinisial BSS, telah melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pencarian.

Pangkalan yang digerebek ini terdaftar atas nama Nopandi. Dan terlihat tulisan “Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan”

“Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada masyarakat untuk bisa ikut mengawasi pendistribusian gas LPG ukuran 3 kg, karena peruntukannya adalah untuk masyarakat.”(Habib)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan IOSKI Medan, Pengurus KORMI Medan Beri Dukungan Untuk Tingkatkan Prestasi

19 Januari 2025 - 00:30 WIB

Sepeda Motor Tukang Bangunan Di Starroni Maling Di Jalan Pukat Banting 1

18 Januari 2025 - 23:44 WIB

Dampingi KPU Sulsel Hadapi Gugatan di MK, Kajati Sulsel Agus Salim Monitoring Jaksa Pengacara Negara 

18 Januari 2025 - 17:42 WIB

Tim Transisi Situbondo Naik Kelas, Abhek Rembheg Tahap Dua Tentang Akselerasi Sinkronisasi Program

18 Januari 2025 - 17:09 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Sampang Dan Dandim 0828/Sampang Olahraga Tenis Lapangan

18 Januari 2025 - 16:52 WIB

Dukung Program Pemerintahan, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Rembug RW

17 Januari 2025 - 22:34 WIB

Trending di Berita