Menu

Mode Gelap

Berita ยท 24 Jul 2025 12:59 WIB

Pastikan Data Konsumen Terlindungi, BPKN Kawal Ketat Scan Mata


Pastikan Data Konsumen Terlindungi, BPKN Kawal Ketat Scan Mata Perbesar

Jakarta, Publikapost.com โ€“ Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memanggil perwakilan perusahaan World.ID setelah ramai pemberitaan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan “pencurian” dan jual beli data pribadi yang dikumpulkan melalui pemindaian iris mata.

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok dan tim advokasi BPKN menghadirkan General Manager dari perusahaan TFH selaku perwakilan resmi World.ID di Indonesia, beserta tim konsultan hukum perusahaan.

Dalam pertemuan itu, BPKN RI menyampaikan keprihatinan dan kekhawatiran publik atas potensi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, khususnya dalam aspek perlindungan data pribadi yang tergolong sangat sensitif.

“BPKN menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait proses pengumpulan data iris oleh perusahaan ini. Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana prosedur pengambilan data dilakukan, untuk tujuan apa data tersebut dikumpulkan, serta bagaimana mekanisme penyimpanan, perlindungan, dan penggunaan data itu,” ungkap Mufti Ketua BPKN RI, dikutip Kamis (24/07/25).

BPKN juga meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta UU Perlindungan Konsumen.

Dalam pertemuan itu, pihak TFH menyatakan bahwa teknologi dan proses yang digunakan oleh World.ID mengikuti standar keamanan global dan bertujuan untuk mendukung sistem identitas digital yang aman dan terpercaya. Namun demikian, BPKN menegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam mematuhi peraturan nasional tetap menjadi prioritas utama.

BPKN RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen Indonesia dalam menghadapi era digitalisasi, serta memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

Pertemuan yang dilakukan pada 25 Juni 2025 tersebut dihadiri oleh Ketua BPKN RI Bapak Mufti Mubarok di dampingi tim BPKN dan pihak TFH di hadiri Wafa selaku General Manager bersama tim hukum.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita