Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Mar 2024 08:55 WIB

Patroli Cipta Kondisi, Polres Situbondo Amankan Ratusan Botol Minuman Keras


Patroli Cipta Kondisi, Polres Situbondo Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Perbesar

Patroli Cipta Kondisi, Polres Situbondo Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Situbondo,Publikapost.com – Patroli Presisi Samapta Polres Situbondo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak dari salah satu rumah warga di Desa Mimbaan Kecamatan Panji, Senin (4/3/2024) sekiatr pukul 20.00 Wib.

Kasat Samapta AKP Sudpendi menerangkan regu patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang menjual minuman keras jenis arak. Selanjutnya regu patroli menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan disalah satu rumah warga berinisail FS (35) di Desa Mimbaan Kecamatan Panji.

Setelah tiba dilokasi, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan dirumah warga yang dilapaorkan menjual miras. Saat memeriksa rumah tersebut petugas patroli menemukan 189 botol minuman keras jenis arak yang disimpan dalam dua buah kardus.

“Dari hasil patroli malam ini, Kita berhasil mengamankan 189 botol minuman keras dari salah satu warga Desa Mimbaan. Untuk penjual miars dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan Polres Situbondo dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya miras karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Saya sudah perintahkan baik Kasat dan Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan” pungkasnya. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Medan Wajib Tahu, Kendaraan Dengan Lampu Modifikasi Akan Di Tindak Tegas Satlantas Polrestabes Medan

18 April 2025 - 23:28 WIB

Petugas Kebersihan Kecamatan Medan Tembung Keluhkan Nasibnya Kepada Anggota DPRD Kota Medan Lela Badri, Camat Medan Tembung Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi

18 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Padang Pariaman Lepas Josal FC Menuju Liga IV Nasional

18 April 2025 - 18:29 WIB

Warga Gang Kasih Kecewa Tuding Lurah Binjai Di Duga Manipulasi Data. Lurah Binjai Tegaskan Gang Kasih Adalah Fasum Dan Aset Pemko Medan

18 April 2025 - 13:36 WIB

Hari Raya Paskah, Kapolres Metro Depok Lakukan Pengecekan Gereja

18 April 2025 - 10:21 WIB

Bangunan Royal Residence Di Ruang Terbuka Hijau Mendapat Tanggapan Serius Dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Medan

18 April 2025 - 00:55 WIB

Trending di Berita