Medan, publikapost.com – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil amankan Pelaku Tawuran yang terjadi di Jalan Kelambir 5, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Bermula dari Tim Patroli yang dipimpin Ipda Firman Hot Simbolon, SH., MH. bergerak cepat menanggapi Laporan Masyarakat terkait informasi terjadi Aksi Tawuran di Wilayah tersebut. Setibanya di Lokasi, Tim langsung mengamankan Seorang Pelaku berinisial RAA (17), Warga Jalan Kelambir V, Gang Keluarga II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Dari tindakan penangkapan tersebut, Petugas menyita Sebilah Celurit, diduga digunakan Pelaku dalam pada Tawuran tersebut. Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi apresiasi resfon cepat Polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan menertibkan dan mencegah timbulnya keresahan Masyarakat.
βBapak Kapolda mengapresiasi respons cepat Anggota Sat Samapta yang langsung turun ke lapangan menindak Laporan Masyarakat tersebut. Tindakan ini guna menciptakan situasi Kamtibmas aman, dan kondusif,β sebutnya.
Hadi menegaskan, Aksi Tawuran tidak akan ditoleransi, karena menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan Masyarakat. βKami mengimbau Masyarakat, khususnya Generasi Muda, untuk menjauhi tindakan kriminal seperti Tawuran. Polri akan bertindak preventif, represif, dan tegas menanggapi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum,β tambahnya.
Situasi di lokasi sudah terkendali, dan Pelaku juga telah diserahkan kepada Unit Reskrim, Polsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut. Polrestabes Medan berharap Masyarakat terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
(William)