Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Mei 2023 03:19 WIB

PBNU: Secara Tegas Tolak RUU Kesehatan


Foto: Dokumen PBNU Perbesar

Foto: Dokumen PBNU

Jakarta-Publikapost.com – Rancang Undang – Undang (RUU) Kesehatahan 2023 sering kali menjadi polemik di kalangan masyarakat. Saat ini RUU kesehatan tersebut, menjadi polemik pembahasan yang cukup seru di Bahsul Masail Kiai dan Bu Nyai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) se – Indonesia.

Bahsul Masail terkait RUU Kesehatan tersebut terlaksana di PP Al-Muhajirin Purwakarta yang diasuh KH Abun Bunyamin. 

Pokok pembahasan tersebut terbagi dua komisi. Pertama bagian ibu nyai se-Indonesia, membahas terkait qonun jarinah di Aceh, dan komisi kedua oleh para bapak kyai yang membahas RUU Kesehatan.

RUU kesehatan tersebut  juga  bisa dijadikan pasal karet, bahkan sebagian kaki beranggapan bermasalah, karena klausul kata yang di usulkan adalah ‘menyamakan’ terkait olahan hasil tembakau dengan narkotika, minuman beralkohol dan zat adiktif lainnya. 

“Ini bisa menimbulkan kegaduhan dan dikhawatirkan akan menjadi pasal karet karena menyamakan petani tembakau dengan petani ganja,” ujar KH Sarmidi Husna, Katib Syuriah PBNU yang diundang menjadi narasumber pada Bahsul Masail tersebut dikutip TIMES Indonesia, Minggu (7/5/2023).

Berdasarkan tekanan yang seolah diberikan kepada para petani tembakau dan masyarakat awan, KH Mahbub Ma’afi, ketua LBM PBNU, akhirnya bersama kiai lingkup Nahdlatul ulama berinisiasi untuk mengadakan Bansul masail tersebut.

“Masyarakat Nahdlatul Ulama banyak yang terlibat dalam industri ini entah sebagai petani, buruh, penjual, pengecer, dan lain-lain. Kami ingin mengakomodir keluhan mereka,” jelasnya.

Akhirnya acara Baisul Masail tersebut mendapatkan rekomendasi, yakni menolak  pasal 154 RUU Kesehatan 2023 yang mempunyai potensi pasal karet yang dapat merugikan petani kecil.

Selain penolakan tersebut,  baisul Masail yang di delegat akan PBNU tetap menolak peraturan Kemenkes terkait kemasan.

“Kemasan rokok diberi peringatan besar dan visual yang menakutkan. Tapi kenapa alkohol tidak diberi peringatan yang sama padahal keharaman dan madharat-nya jauh lebih besar?” ujar KH Sarmidi Husna.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Gubernur Sumut Pimpin Apel Pelepasan Purna Tugas Sekdaprov Sumut, dan Ingatkan ASN Terus Berinovasi

3 Desember 2024 - 00:39 WIB

Wali Kota Medan Melantik 54 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Medan 

3 Desember 2024 - 00:36 WIB

Pengawasan Ketat Masih Berlanjut dan Pantau Operasi Arus Lalulintas Sejak Area Jalan Dibuka Kembali

2 Desember 2024 - 21:32 WIB

Personil Polresta Deli Serdang Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut Atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir

2 Desember 2024 - 19:07 WIB

Ditreskoba Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

2 Desember 2024 - 19:03 WIB

Tujuh Pesan Presiden RI Disampaikan Aswas Kejati Sulsel Di HUT Korpri Ke – 53

2 Desember 2024 - 11:12 WIB

Trending di Berita