Situbondo, Publikapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menerima pendaftaran atau pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif ( Bacaleg ) DPRD Kabupaten dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis. ( 11/5/2023 )
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) resmi mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo.
Menurut pantauan di lapangan, pendaftaran Bacaleg di pimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Situbondo, Andi Handoko tiba di KPU Kabupaten Situbondo sekitar pukul 08.00 WIB dan disambut langsung oleh Jajaran Komisioner KPU Situbondo.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo, Andi Handoko mengatakan, ada beberapa berkas yang dibawa saat pendaftaran. “Hari ini kami melengkapi persyaratan yaitu formulir model pengajuan Parpol, kedua model daftar bakal calon Parpol, ketiga surat keputusan DPP partai, dan yang keempat adalah syarat-syarat Pencaleg kan dari Bacaleg,” ujar Andi saat ditemui beberapa jurnalis situbondo.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan, setelah diverifikasi oleh KPU Situbondo, berkas pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan dinyatakan lengkap. “Setelah diverifikasi dan dihubungkan dengan Silon (Sistem informasi pencalonan, alhamdulillah syarat yang kami ajukan dinyatakan sah, lengkap dan benar,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa PDI Perjuangan merupakan Partai Politik pertama yang mendaftarkan Bacaleg nya yang memenuhi persyaratan. “Ini adalah dokumen dari KPU Situbondo dengan status diterima. Jadi status itu ada dua dikembalikan atau diterima. PDI Perjuangan alhamdulillah diterima,” kata Andi.
Menurut Andi, dari 45 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Situbondo, 20 diantaranya perempuan. “Ini sama dengan 40 persen dari jumlah Bacaleg. Secara regulasi kan 30 persen keterwakilan kaum perempuan, nah kami lebih dari jumlah minimal dan kami optimis, PDI Perjuangan bisa meraih 10 kursi DPRD Situbondo pada Pileg 2024.” pungkasnya.
Sebagai informasi di Situbondo ada 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu serentak 2024, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat. ( Dedi )