๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ , Publikapost.com – Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan, SE dengan didampingi Wakapolsek AKP Gatot Priasmoro, S.Sos, MM menggelar apel besar Pokdarkamtibmas dan Ormas Peduli Kamtibmas dalam upaya menciptakan kekondusifan kewilayahan yang digelar di halaman Mapolsek Jagakarsa, Jalan Timbul Raya, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (31/08/23) malam.
Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan, SE mengatakan selain dalam rangka silahturrahim dengan Pokdarkamtibmas dan Ormas di wilayah Jagakarsa, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kewilayahan yang kondusif dengan mengajak Pokdarkamtibmas dan Ormas yang peduli terhadap Kamtibmas untuk bersama โ sama memelihara Kamtibmas di sekitar wilayah Kecamatan Jagakarsa khususnya.
โUntuk mewujudkan Kebhinekaan Tunggal Ika yang sadar akan Kamtibmas, maka secara bersama โ sama kita harus bergerak untuk memancang patok keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita agar kewilayahan selalu dalam situasi yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” ucapnya.
Kapolsek Jagakarsa menerangkan kita sudah menjadi keluarga besar, maka ketika pancang keamanan dan ketertiban sudah dilakukan bersama, kita akan terpatri satu dengan yang lainnya dan ini akan menjadi satu patok kekuatan, patok ini jangan sampai ada yang mengganggu dan menggesernya demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Apapun profesi pekerjaan maupun golongannya, ketika sudah peduli dengan keamanan dan ketertiban bersama, maka ini layak dinamakan kelompok sadar dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Kapolsek Jagakarsa menjelaskan kepada Pokdarkamtibmas dan Ormas yang hadir, bilamana ada masukan atau saran positif terkait Harkamtibmas, silahkan agar di diskusikan dengan Bhabinkamtibmas setempat atau ke Kanit Binmas dan bisa juga langsung sampaikan ke saya selaku Kapolsek Jagakarsa.
โKita evaluasi bersama dengan berembug bersama terkait Harkamtibmas di lingkungan guna untuk mewujudkan kewilayahan yang aman, damai, dan kondusif. Bilamana di lingkungan terjadi adanya gangguan Kamtibmas, segera koordinasikan serta laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat, dan bisa juga langsung menghubungi call center pelayanan Kepolisian di nomor 110 agar segera ditindak lanjuti,” jelasnya. (Nfn/Phay).