Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Feb 2024 12:35 WIB

Pemkab Padang Pariaman Berencana Melakukan Penelitian Terhadap Objek Diduga Cagar Budaya di Kawasan Tambang Galian C Kecamatan Lubuk Alung


Pemkab Padang Pariaman Berencana Melakukan Penelitian Terhadap Objek Diduga Cagar Budaya di Kawasan Tambang Galian C Kecamatan Lubuk Alung Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sosialisasikan rencana penelitian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditemukan di kawasan tambang galian c di Korong Surantiah Nagari Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung.

Sosialisasi rencana penelitian yang diprakarsai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) di lantai II Kantor Bupati di Kawasan IKK Parit Malintang, Kamis (22/02/2024).

Rapat sosialisasi dipimpin langsung oleh Sekda Rudy Repenaldi Rilis dan didampingi Kadisdikbud Anwar. Turut hadir Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Dandim 0308 Letkol Inf Dwi Widodo, Wakil Ketua DPRD Risdianto, dan perwakilan dari Kejari Pariaman.

Tampak hadir, perwakilan OPD terkait dari Pemprov Sumbar, pihak penambang, para pakar dan ahli cagar budaya LPP Unand, dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta Wali nagari dan tokoh masyarakat.

Sekda Rudy Rilis menyampaikan, sosialisasi ini di gelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya di wilayahnya.

Dia berharap, sosialisasi ini dapat menghantarkan sebuah pemahaman bahwa melindungi cagar budaya itu merupakan kewajiban pemerintah maupun masyarakat.

“Di lokasi temuan ODCB aktivitas tambang harus dihentikan, dan sesuai izinnya di lokasi tanah clay silahkan beraktivitas dengan catatan apabila ada pertemuan baru seperti batu yang sudah ditemui, pihak pengelola harus melaporkan kembali, dan ini adalah perintah undang-undang,” ujar Rudy.

Sosialisasi yang berlangsung tiga jam tersebut, menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa peserta rapat mendukung untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Disdikbud akan menindaklanjuti apa yang sudah disepakati dalam rapat sosialisasi penelitian objek cagar budaya ini.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Debat Ketiga Gagal, Ini Kata Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Rio -Ulfi)

22 November 2024 - 22:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

22 November 2024 - 22:28 WIB

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil Dilumpuhkan 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Trending di Berita