Menu

Mode Gelap

Berita Β· 18 Jul 2024 23:35 WIB

Pemkab Padang Pariaman Berhasil Mengatasi Inflasi Kemenkeu RI Kucurkan DIF Tahun 2024Β 


Pemkab Padang Pariaman Berhasil Mengatasi Inflasi Kemenkeu RI Kucurkan DIF Tahun 2024Β  Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Pemerintah Daerah Padang Pariaman menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5.973.268.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Hal itu dikatakan, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, saat menerima laporan kepala Bagian Perekonomian Mulyadi SE, MM, di ruang kerjanya kantor Bupati IKK Parit Malintang, Rabu (17/7/2024).

Bupati Suhatri Bur mengakui, bahwa Alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 tersebut, berkat kesuksesan Padang Pariaman dalam penanganan inflasi di daerah.

Lebih lanjut Bupati Suhatri Bur menjelaskan, Padang Pariaman yang menerima alokasi DIF itu, merupakan salah satu dari 50 Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia sedangkan di Sumatera Barat hanya 2 Kabupaten dan 2 Kota.

Itu tercantum dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bernomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024.

“Dana DIF itu sebagai penghargaan kinerja tahun anggaran 2024, berjalan untuk kategori pengendalian inflasi daerah pada periode pertama,” jelasnya.

Menurut Bupati, pengendalian inflasi di Daerah Padang Pariaman, juga dukungan dari seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebab, Kita menggerakkan operasi pasar dan bazar, terutama mensuport jajaran Dinas Koperindagkop dan UMKM, DistanKP bersama BAZNAS serta pihak lainnya.

Katanya, juga ada dukungan dari Bank Nagari, BRI, BAZNAS dan sejumlah perusahaan yang ada di Padang Pariaman, ikut berpartisipasi aktif untuk gerakan pangan murah. Ini salah satu upaya, menciptakan ketahanan pangan keluarga di tengah-tengah masyarakat.

“Pemda Padang Pariaman melalui Dinas Koperindagkop dan UMKM melakukan pencatatan Indeks Pemantauan Harga (IPH), juga di input oleh Inspektorat, dan di laporkan langsung secara rutin pada setiap harinya kepada Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Suhatri Bur.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Padang Pariaman yang juga sebagai sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyebutkan, melalui Bagian Perekonomian secara rutin per-triwulan mengirimkan laporan secara elektronik kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) di Pusat.

Disamping itu, Padang Pariaman pro aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi secara zoom meeting yang dilaksanakan setiap minggu pada hari Senen atau Selasa.

“Rakornas Pengendalian Inflasi ini, selalu diikuti Bupati, Wabup Rahmang, Sekda, OPD pengampu teknis, Kejari, Kapolres Padang Pariaman, Dandim, dan juga menjadi dasar penilaian pusat terhadap keseriusan komitmen daerah dalam penanganan inflasi,” ucap Mulyadi.

( Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Irjen Pol Hudit Wahyudi: Jenderal Bintang Dua yang Bersahaja, Tak Punya Ajudan Dan Sopir Pribadi

6 Juni 2025 - 13:31 WIB

Bupati John Kenedy Azis Sampaikan Pesan Silaturahmi Saat Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 00:08 WIB

Bobot Sapi Qurban dari Presiden RI Prabowo Subianto 800 Kg akan disembelih di Mesjid Taqwa Sungai GeringgingΒ 

6 Juni 2025 - 00:06 WIB

Semarak Nobar Timnas Indonesia vs China di Burnik City

5 Juni 2025 - 22:44 WIB

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Pencemaran Nama Baik Alicia

5 Juni 2025 - 18:29 WIB

Urai Kemacetan, Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

5 Juni 2025 - 14:53 WIB

Trending di Berita