Menu

Mode Gelap

Berita ยท 18 Jul 2024 23:35 WIB

Pemkab Padang Pariaman Berhasil Mengatasi Inflasi Kemenkeu RI Kucurkan DIF Tahun 2024ย 


Pemkab Padang Pariaman Berhasil Mengatasi Inflasi Kemenkeu RI Kucurkan DIF Tahun 2024ย  Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com Pemerintah Daerah Padang Pariaman menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5.973.268.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Hal itu dikatakan, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, saat menerima laporan kepala Bagian Perekonomian Mulyadi SE, MM, di ruang kerjanya kantor Bupati IKK Parit Malintang, Rabu (17/7/2024).

Bupati Suhatri Bur mengakui, bahwa Alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 tersebut, berkat kesuksesan Padang Pariaman dalam penanganan inflasi di daerah.

Lebih lanjut Bupati Suhatri Bur menjelaskan, Padang Pariaman yang menerima alokasi DIF itu, merupakan salah satu dari 50 Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia sedangkan di Sumatera Barat hanya 2 Kabupaten dan 2 Kota.

Itu tercantum dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bernomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024.

“Dana DIF itu sebagai penghargaan kinerja tahun anggaran 2024, berjalan untuk kategori pengendalian inflasi daerah pada periode pertama,” jelasnya.

Menurut Bupati, pengendalian inflasi di Daerah Padang Pariaman, juga dukungan dari seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebab, Kita menggerakkan operasi pasar dan bazar, terutama mensuport jajaran Dinas Koperindagkop dan UMKM, DistanKP bersama BAZNAS serta pihak lainnya.

Katanya, juga ada dukungan dari Bank Nagari, BRI, BAZNAS dan sejumlah perusahaan yang ada di Padang Pariaman, ikut berpartisipasi aktif untuk gerakan pangan murah. Ini salah satu upaya, menciptakan ketahanan pangan keluarga di tengah-tengah masyarakat.

“Pemda Padang Pariaman melalui Dinas Koperindagkop dan UMKM melakukan pencatatan Indeks Pemantauan Harga (IPH), juga di input oleh Inspektorat, dan di laporkan langsung secara rutin pada setiap harinya kepada Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Suhatri Bur.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Padang Pariaman yang juga sebagai sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyebutkan, melalui Bagian Perekonomian secara rutin per-triwulan mengirimkan laporan secara elektronik kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) di Pusat.

Disamping itu, Padang Pariaman pro aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi secara zoom meeting yang dilaksanakan setiap minggu pada hari Senen atau Selasa.

“Rakornas Pengendalian Inflasi ini, selalu diikuti Bupati, Wabup Rahmang, Sekda, OPD pengampu teknis, Kejari, Kapolres Padang Pariaman, Dandim, dan juga menjadi dasar penilaian pusat terhadap keseriusan komitmen daerah dalam penanganan inflasi,” ucap Mulyadi.

( Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita