Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Daerah Padang Pariaman menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5.973.268.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Hal itu dikatakan, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, saat menerima laporan kepala Bagian Perekonomian Mulyadi SE, MM, di ruang kerjanya kantor Bupati IKK Parit Malintang, Rabu (17/7/2024).
Bupati Suhatri Bur mengakui, bahwa Alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 tersebut, berkat kesuksesan Padang Pariaman dalam penanganan inflasi di daerah.
Lebih lanjut Bupati Suhatri Bur menjelaskan, Padang Pariaman yang menerima alokasi DIF itu, merupakan salah satu dari 50 Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia sedangkan di Sumatera Barat hanya 2 Kabupaten dan 2 Kota.
Itu tercantum dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bernomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024.
“Dana DIF itu sebagai penghargaan kinerja tahun anggaran 2024, berjalan untuk kategori pengendalian inflasi daerah pada periode pertama,” jelasnya.
Menurut Bupati, pengendalian inflasi di Daerah Padang Pariaman, juga dukungan dari seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebab, Kita menggerakkan operasi pasar dan bazar, terutama mensuport jajaran Dinas Koperindagkop dan UMKM, DistanKP bersama BAZNAS serta pihak lainnya.
Katanya, juga ada dukungan dari Bank Nagari, BRI, BAZNAS dan sejumlah perusahaan yang ada di Padang Pariaman, ikut berpartisipasi aktif untuk gerakan pangan murah. Ini salah satu upaya, menciptakan ketahanan pangan keluarga di tengah-tengah masyarakat.
“Pemda Padang Pariaman melalui Dinas Koperindagkop dan UMKM melakukan pencatatan Indeks Pemantauan Harga (IPH), juga di input oleh Inspektorat, dan di laporkan langsung secara rutin pada setiap harinya kepada Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Suhatri Bur.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Padang Pariaman yang juga sebagai sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyebutkan, melalui Bagian Perekonomian secara rutin per-triwulan mengirimkan laporan secara elektronik kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) di Pusat.
Disamping itu, Padang Pariaman pro aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi secara zoom meeting yang dilaksanakan setiap minggu pada hari Senen atau Selasa.
“Rakornas Pengendalian Inflasi ini, selalu diikuti Bupati, Wabup Rahmang, Sekda, OPD pengampu teknis, Kejari, Kapolres Padang Pariaman, Dandim, dan juga menjadi dasar penilaian pusat terhadap keseriusan komitmen daerah dalam penanganan inflasi,” ucap Mulyadi.
( Fakhri)