Jakarta, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan ini, merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2022, 2023 dan 2024. Artinya, Kabupaten Padang Pariaman dapat mempertahankan Predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri HAM, Natalius Pigai kepada Bupati Suhatri Bur, dalam acara pungak Peringatan Hari HAM se-dunia ke-76 di Taman Mini Indonesia, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).
Bupati Suhatri Bur dalam acara ini didampingi Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Riki Zakaria.
Bupati Suhatri Bur, usai menerima Penghargaan HAM tersebut, menyatakan rasa bangganya atas penghargaan yang diraih untuk ketiga kalinya berturut- turut.
“Ya, Alhamdulillah, pada hari ini kita Padang Pariaman, kembali raih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Ini menggambarkan, bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah melaksanakan salah satu komitmen pemerintah untuk bersama menghormati, melindungi, dan memajukan HAM di Padang Pariaman,” sebutnya.
Ia berharap, kepada stakeholder dan Perangkat Daerah terkait untuk terus meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Untuk itu, kita mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh Pemerintah Daerah, terutama terpenuhinya hak sipil, politik, hak ekonomi, sosial, dan Budaya,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 Tahun 2024 ini menyatakan mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam arahannya, ia mengatakan, bahwa tema ini bukan hanya sekedar semboyan, tetapi sebuah refleksi cita-cita besar sebagai bangsa yang hidup dalam keberagaman.
“Indonesia yang diimpikan di tahun 2045 saat 100 tahun kemerdekaan, adalah sebuah negara yang damai dan inklusif.
Pada setiap warga negara hidup dalam harmoni, saling menghargai dan memperoleh hak asasi yang dijamin oleh negara,” ucap Menteri Natalius Pigai.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Riki Zakaria menyebutkan, Padang Pariaman ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM berdasarkan Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023, 13 November 2024, yang memperoleh Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2024.
(Fakhri/Kominfo PP)