Menu

Mode Gelap

Berita ยท 17 Jun 2025 18:52 WIB

Pemkab Padang Pariaman Komitmen Turunkan Zero Dose Melalui Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi


Pemkab Padang Pariaman Komitmen Turunkan Zero Dose Melalui Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Tim Penggerak PKK menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Zero Dose (upaya strategis untuk menjangkau anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi) bertempat di halaman Kantor Camat Ulakan Tapakis, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Ketua Bidang IV TP PKK Pusat Ny. Safriati Syafrizal, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Barat Ny. Harneli Mahyeldi, serta rombongan.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Ny. Nita Christanti Azis, Staf Ahli TP PKK yang juga Ketua GOW Padang Pariaman, Ketua DWP, dan unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan bahwa imunisasi adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi.

Ia menyebutkan, masih terdapat anak-anak di Padang Pariaman yang belum mendapatkan imunisasi. Ini, menurutnya, adalah tantangan besar yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Tak boleh ada satu pun anak, yang tak mendapatkan haknya atas imunisasi. Ini bukan hanya tugas dinas kesehatan, tapi menjadi tanggung jawab bersama baik Camat, Wali nagari, hingga kader PKK. Pemerintah daerah mendukung penuh dan mendorong lahirnya inovasi layanan imunisasi,” tegas Wabup.

Wabup Rahmat juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan edukasi kepada orang tua agar tidak ragu memberi imunisasi kepada anak-anak mereka.

Senada dengan Wabup, Ketua TP PKK Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Nita Christanti Azis, menyoroti bahaya dari rendahnya cakupan imunisasi.

Ia menekankan, pentingnya menghilangkan keraguan masyarakat terhadap vaksin (Imunisasi).

“Kondisi anak-anak tanpa imunisasi, tak hanya membahayakan mereka secara individu, tapi juga berpotensi memicu wabah. Mari kita hilangkan keraguan terhadap vaksin. PKK siap mendampingi keluarga dan memastikan anak-anak kita mendapatkan layanan kesehatan yang layak, khususnya imunisasi,” ujar Nita.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Sumbar, Ny. Harneli Mahyeldi, menyampaikan bahwa tingginya angka Zero Dose menjadi tantangan serius di Sumbar, termasuk Padang Pariaman.

Target imunisasi, untuk lebih dari 4.200 anak menjadi tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan sinergi seluruh unsur, terutama Pokja IV PKK.

Rangkaian kegiatan, juga diisi dengan penyerahan buku saku imunisasi dari Pokja IV TP PKK Pusat kepada ketua TP PKK Provinsi dan ketua TP PKK Padang Pariaman, dan penandatanganan komitmen bersama.

Acara kemudian, dilanjutkan dengan sosialisasi intensif di Aula Kantor Camat Ulakan Tapakis, dengan peserta dari unsur PKK dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Kemenag Padang Pariaman, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Padang Pariaman, Ketua MUI dan Ketua LKAAM Kabupaten, Tokoh masyarakat dan alim ulama Wali Nagari dan Ketua TP PKK Nagari se-Kecamatan Ulakan Tapakis, Perwakilan Kader PKK Nagari.

Kegiatan ini, diharapkan menjadi titik awal dari upaya lebih massif dalam menghapus angka Zero Dose di Padang Pariaman, demi terwujudnya generasi sehat dan tangguh.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan dan Kebudaayaan Padang Pariaman Segera Membagikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

17 Juli 2025 - 19:00 WIB

Kebanggaan Situbondo di Kancah Nasional: Selamat Atas Dilantiknya Mas Rio sebagai Waketum APKASI

17 Juli 2025 - 17:38 WIB

Ditlantas Polda Sumut Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas OPS Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 - 11:54 WIB

Bupati John Kenedy Azis Temui Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila, Bahas Usulan Kampung Nelayan Merah Putih

17 Juli 2025 - 10:41 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat Berikan Motivasi Kafilah yang Mengikuti TC MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumbar

17 Juli 2025 - 10:38 WIB

BPKN Sebut Pelaku Usaha Wajib Tanggung Jawab, Konsumen Bisa Tempuh Class Action

16 Juli 2025 - 22:47 WIB

Trending di Berita