Menu

Mode Gelap

Berita ยท 9 Jan 2024 02:15 WIB

Pemkab Padang Pariaman Menerima Penghargaan dari Ombudsman RI Terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Pemkab Padang Pariaman Menerima Penghargaan dari Ombudsman RI Terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perbesar

 

Padang , Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan peringkat Kabupaten dengan Kualitas Tinggi pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dan diterima oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (8/1/2024).

Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi, menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, atas kerja sama dan sinerginya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam upaya mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Bersinergi dengan Ombudsman memberikan dampak positif serta solusi terhadap semua permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, di semua instansi pemerintah daerah, sehingga perbaikan kualitas pelayanan publik selaras dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan dalam menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Buya Mahyeldi juga mengungkapkan, mewujudkan pelayanan publik yang baik merupakan tugas Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya.

Pasalnya, hal tersebut menunjukkan esensi pentingnya keberadaan pemerintah bagi masyarakat. Disamping itu, juga merupakan tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945.

Maka ia berharap, dengan adanya kegiatan penilaian secara kontinyu tersebut, dapat menjadi bahan introspeksi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar terus menerus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengaku bangga atas diraihnya penghargaan tersebut. Ia dan jajarannya telah berkomitmen dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik secara kontinyu untuk mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman sejahtera dari berbagai lini.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Suhatri Bur – Rahmang memiliki komitmen yang kuat dalam kepatuhan pelaksanaan tugas pelayanan publik. Berkat komitmen tersebut, kita diganjar penghargaan oleh Ombudsman dengan kategori kabupaten pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia secara terus menerus mendorong para penyelenggara pelayanan publik di Padang Pariaman untuk senantiasa memperhatikan ketentuan terkait standar pelayanan sebagai wujud pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga dapat mengedepankan dan mengutamakan pendekatan informal dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik dari pada pendekatan formal yang birokratis.

“Semua Perangkat Daerah agar terus memberikan pelayanan yang maksimal sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tutup Suhatri Bur.

Disamping itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani melaporkan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, tujuan umum dari penilaian yang dilaksanakan secara berkala tersebut adalah demi perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap adanya maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.

“Hal ini mencakup standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, layanan pengaduan, penilaian kinerja, visi dan misi, termasuk moto pelayanan,” terangnya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita