Binjai, publikapost.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan beserta Kepala Unit Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Ruang Aula Soepomo Kanwil Ditjenpas Sumut, Senin, (20/01/2025).
Penandatanganan ini disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno. Penandatanganan Pakta Integritas ini langkah efektif untuk seluruh Pejabat sanggup melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, peran dan wewenangnya, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan Perjanjian Kinerja, sebagai bentuk komitmen para Pejabat akan pelaksanaan tugas dan fungsinya guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi setelah ditetapkannya rencana kerja, dokumen pelaksanaan anggaran, rencana anggaran kas program kegiatan, dan sub kegiatan.
Kakanwil Ditjenpas Sumit, Yudi Suseno dalam arahannya mengingatkan seluruh Jajarannya, Tahun 2025 ini mengaklamasikan pelaksanaan fungsi dan tugas berkomitmen sesuai Peraturan Perundang-undangan, agar tidak terjadi penyimpangan sebagaimana termuat dalam point-point Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
βSebab itu, kita harus bekerja penuh tanggung jawab, berintegritas dan mampu menciptakan inovasi baru guna mewujudkan visi besar Presiden RI Prabowo dalam Asta Cita,β sebutnya.
Sementara itu, Ka.Lapas Kelas IIA Binjai menjelaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja ini sebagai momentum untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi kinerja Pegawai serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai Dasar Evaluasi Kinerja Aparatur.
*William)
Sumber : Lapas Binjai