Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Sep 2024 02:15 WIB

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 oleh KPU Situbondo


Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 oleh KPU Situbondo Perbesar

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 oleh KPU Situbondo

Situbondo, Publikapost com – Dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo kali ini memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten situbondo. Senin (23/09/2024)

Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Bupati dan Wakil Bupati Situbondo dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno di halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno

Menurut Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya dalam rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut bupati dan wakil bupati situbondo sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kita sudah melakukan dengan sangat fair proses pengundian ini sesuai dengan SOP. Tata tertib sudah dibacakan di awal, prosedur sudah kami lakukan sampai proses pengundian dan pengambilan nomer antrian. Pengambilan nomer urut kemudian sampai penetapan sudah kita saksikan bersama-sama.” ungkapnya.

Mas Ruo-Mbak Ulfi (Kiri) dan Karna Suswandi-Khoirani (kanan)

Dalam kegiatan tersebut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rio-Ulfi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan untuk Paslon Karna Suswandi-Khoirani mendapatkan nomor urut 2. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno saat dijumpai oleh awak media.

“Dari hasil rapat pleno hari ini menghasilkan paslon Mas Rio dan Mbak Ulfi dengan tagline ” Patenang-Pamenang “ mendapatkan nomor urut 1, sedangkan paslon Karna Suswandi-Khoirani dengan tagline “Karunia Jilid II “ mendapatkan nomor urut 2.” jelas Ketua KPU Situbondo.

Komisioner KPU Situbondo bersama Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo

Hadi juga menjelaskan bahwa tidak ada partai pengusul yang bermasalah tentang administrasi dan lainnya yang beredar luas di masyarakat.

“Di kami tidak ada partai pengusul yang bermasalah karena kami berpedoman kepada aplikasi silon yang menjadi pedoman salah satu sistem yang dilakukan oleh KPU.” tutupnya. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita