Menu

Mode Gelap

Berita ยท 24 Sep 2024 02:15 WIB

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 oleh KPU Situbondo


Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 oleh KPU Situbondo Perbesar

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 oleh KPU Situbondo

Situbondo, Publikapost com โ€“ Dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo kali ini memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten situbondo. Senin (23/09/2024)

Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Bupati dan Wakil Bupati Situbondo dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno di halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno

Menurut Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya dalam rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut bupati dan wakil bupati situbondo sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kita sudah melakukan dengan sangat fair proses pengundian ini sesuai dengan SOP. Tata tertib sudah dibacakan di awal, prosedur sudah kami lakukan sampai proses pengundian dan pengambilan nomer antrian. Pengambilan nomer urut kemudian sampai penetapan sudah kita saksikan bersama-sama.” ungkapnya.

Mas Ruo-Mbak Ulfi (Kiri) dan Karna Suswandi-Khoirani (kanan)

Dalam kegiatan tersebut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rio-Ulfi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan untuk Paslon Karna Suswandi-Khoirani mendapatkan nomor urut 2. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno saat dijumpai oleh awak media.

“Dari hasil rapat pleno hari ini menghasilkan paslon Mas Rio dan Mbak Ulfi dengan tagline ” Patenang-Pamenang “ mendapatkan nomor urut 1, sedangkan paslon Karna Suswandi-Khoirani dengan tagline “Karunia Jilid II “ mendapatkan nomor urut 2.” jelas Ketua KPU Situbondo.

Komisioner KPU Situbondo bersama Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo

Hadi juga menjelaskan bahwa tidak ada partai pengusul yang bermasalah tentang administrasi dan lainnya yang beredar luas di masyarakat.

“Di kami tidak ada partai pengusul yang bermasalah karena kami berpedoman kepada aplikasi silon yang menjadi pedoman salah satu sistem yang dilakukan oleh KPU.” tutupnya. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Lionel Bidik Medali Emas Di PORPROV DKI Jakarta 2025

31 Juli 2025 - 12:56 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mempersiapkan Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT Ke-80 RI

30 Juli 2025 - 23:11 WIB

Rakerkonas ke-34, APINDO Jaring Pengusaha Se-Indonesia Hadapi Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045

30 Juli 2025 - 12:48 WIB

Kericuhan Usai Final Piala AFF U-23 di Gelora Bung Karno

30 Juli 2025 - 03:53 WIB

Bupati Audensi Bersama PT SMI Bahas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sungai Limau

29 Juli 2025 - 22:07 WIB

Oknum OKP Diduga Hadang Pemasangan Plank Pembatalan Surat Pelepasan Dan Penyerahan Ganti Rugi Di Besitang

29 Juli 2025 - 16:51 WIB

Trending di Berita