Menu

Mode Gelap

Berita ยท 23 Apr 2024 22:03 WIB

Penetapan Pemenang Pilpres, KPU Undang Presiden Jokowi, Pimpinan Lembaga Negara Dan Pimpinan Partai Politik


Anggota KPU RI Idham Holik Perbesar

Anggota KPU RI Idham Holik

Jakarta , Publikapost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kedua pemohon.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/04/24)

“Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden,” ujarnya, Selasa (23/04/24).

Lebih lanjut Idham menerangkan Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Surat undangan penetapan pemenang Pilpres sudah dikirimkan ke para pihak tersebut,” terangnya singkat. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita