Menu

Mode Gelap

Berita Β· 23 Apr 2024 22:03 WIB

Penetapan Pemenang Pilpres, KPU Undang Presiden Jokowi, Pimpinan Lembaga Negara Dan Pimpinan Partai Politik


Anggota KPU RI Idham Holik Perbesar

Anggota KPU RI Idham Holik

Jakarta , Publikapost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kedua pemohon.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/04/24)

“Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden,” ujarnya, Selasa (23/04/24).

Lebih lanjut Idham menerangkan Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Surat undangan penetapan pemenang Pilpres sudah dikirimkan ke para pihak tersebut,” terangnya singkat. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Diduga Tidak Sesuai Anggaran Bagian Dari Kontruksi Bangunan Mengalami Keretakan

17 April 2025 - 01:55 WIB

Bupati Padang Pariaman Fokus Menurunkan Angka Stunting, Mengeliminasi TB Paru, dan Penanganan Penyakit Jantung

17 April 2025 - 00:28 WIB

Pemkab Padang Pariaman Mulai Menerapkan Sistem Full Day School Semua Jenjang Pendidikan

16 April 2025 - 20:37 WIB

Bupati John Kenedy Azis Membuka Secara Resmi Tournament Sepak Bola IPPKO CUP ke IX Tahun 2025

16 April 2025 - 17:43 WIB

Bupati John Kenedy Azis Buka Injourney UMKM Expo 2025

16 April 2025 - 02:09 WIB

Hiburan Malam Akan Dibatasi Karena Berpotensi Timbulkan Degradasi MoralΒ 

15 April 2025 - 20:58 WIB

Trending di Berita