Menu

Mode Gelap

Berita ยท 23 Apr 2024 22:03 WIB

Penetapan Pemenang Pilpres, KPU Undang Presiden Jokowi, Pimpinan Lembaga Negara Dan Pimpinan Partai Politik


 Anggota KPU RI Idham Holik Perbesar

Anggota KPU RI Idham Holik

Jakarta , Publikapost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kedua pemohon.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/04/24)

“Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden,” ujarnya, Selasa (23/04/24).

Lebih lanjut Idham menerangkan Kemudian, KPU mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Surat undangan penetapan pemenang Pilpres sudah dikirimkan ke para pihak tersebut,” terangnya singkat. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri

26 Juli 2024 - 15:26 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi dengan Kajari, Perkuat Sinergitas untuk Melayani Masyarakat

26 Juli 2024 - 15:21 WIB

Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Walisongo, Mohon Doa dan Siap Bersinergi dengan Ulama

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Awali Tugas, Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

26 Juli 2024 - 15:10 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

26 Juli 2024 - 15:02 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Ritual Petik Laut Desa Sumberanyar Banyuputih

26 Juli 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita