Medan, publikapost.com – Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) mulai membongkar Median Jalan pada dua titik di ruas jalan Letda Sudjono, Rabu (14/5/2025) siang. Hal itu dilakukan atas atensi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM yang terus berfokus untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi di sekitar Pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung.
Berdasarkan amatan wartawan tampak adanya pengerjaan proyek Median Jalan baru diduga siluman dan tanpa adanya papan informasi anggaran maupun keterbukaan informasi publik, dijalan letda sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dimana pengerjaan proyek tersebut berukuran panjang sekitar 15- 20 meter dan lebar Median aJalan 3-4 meter.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan dari keterangan para pekerja, Proyek pengerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Nayla, namun dilokasi tidak ada ditampilkan papan Pagu maupun PT. kontraktor yang bekerja diduga pengerjaan proyek siluman dan menghabiskan uang negara, pada umat 23/5/2025.
Sementara itu dilokasi tampak salah seorang operator eskavator tidak memakai helm (APD) saat mengoperasikan eskavator. Namun berdasarkan UU, yang dimaksud Pengerjaan proyek dengan papan pagu, atau dalam konteks lain sering disebut papan nama proyek, memiliki dasar hukum yang kuat. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, serta Peraturan Presiden terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Papan proyek ini penting karena berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi publik tentang proyek, memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008: Undang-undang ini mengharuskan keterbukaan informasi publik, termasuk informasi tentang proyek yang menggunakan anggaran negara.
Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : Peraturan ini juga menegaskan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam pengadaan barang/jasa, termasuk dalam pengerjaan proyek.
Fungsi Papan Proyek :
Transparansi : Papan proyek menampilkan informasi penting seperti nama proyek, lokasi, pemborong, anggaran, dan jadwal pelaksanaan.
Akuntabilitas : Masyarakat dapat memantau kinerja proyek, termasuk penggunaan anggaran yang dialokasikan.
Pengawasan : Papan proyek memudahkan pengawasan masyarakat terhadap proyek yang sedang berjalan.
Pentingnya Papan Proyek :
Mencegah dugaan Proyek Siluman : Pemasangan papan proyek dapat membantu mencegah dugaan proyek-proyek yang tidak transparan dan tidak dapat diaudit oleh masyarakat.
Meningkatkan Keterbukaan Informasi : Papan proyek merupakan salah satu cara untuk memastikan keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan proyek.
Mengurangi Peluang Korupsi : Dengan adanya papan proyek, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi dan memantau penggunaan anggaran, sehingga dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.
Di lokasi berbeda, wartawan mengkonfirmasi Tambos Martahan Nainggolan mempertanyakan papan informasi anggaran maupun Perusahaan yang melaksanakan pengerjaan, sangat disayangkan pihak Kementerian Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) tidak menjawab atau bungkam konfirmasi wartawan.
Maka diminta kepada Kejatisu dan KPK Ri untuk memeriksa anggaran proyek median jalan di bandar selamat tembung yang diduga proyek Siluman tanpa ada Papan informasi pengerjaan.
(Kaperwil Sumute – Habib